Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program perlindungan bagi pembudidaya udang yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), akan melibatkan beberapa perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi yang terdaftar dalam Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU) ini dilaksanakan melalui sistem Ko-Asuransi.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) merupakan leader dari proyek Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP ini. Selain itu, anggota dari AUBU adalah PT Asuransi Bhakti Bhayangkara, PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur, PT Asuransi Asei Indonesia, PT. Asuransi Binagriya Upakara, PT Asuransi Central Asia, PT Sompo Insurance Indonesia, dan PT Asuransi Jasa Tania.
Menurut Direktur Operasi Ritel Jasindo, Sahata Tobing, AUBU merupakan pekerjaan berat dikarenakan lokasi pembudidaya udang tersebar di garis pantai yang umumnya memiliki akses yang sulit untuk dituju. Oleh karena itu, menurutnya Ko-Asuransi merupakan langkah yang tepat untuk melaksanakan program yang juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
Penunjukkan perusahaan asuransi yang terlibat pada AUBU yang pertama didasarkan pada keseriusan dan kesiapan perusahaan, dalam hal ini Asuransi Central Asia dan Jasindo merupakan yang paling siap. Terkait keterlibatan, Sompo memiliki keterlibatan yang kuat. Begitupula Asuransi Jasa Tania yang dianggap sudah berpengalaman berada di asuransi unit perkebunan.
Bhakti Bhayangkara dipilih karena memiliki penguasaan teritorial yang baik yang dinilai bisa menjangkau para pembudidaya udang. Binagriya dan Bringin Sejahtera dipilih karena punya persinggungan dengan kerakyatan. Sementara Asei dipilih karena reasuransinya sendiri.
"Jadi saling melengkapi semua," kata Sahata saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (11/12).
KKP sendiri, memberikan bantuan premi asuransi bagi pembudidaya udang tradisional yang ditanggung sepenuhnya oleh KKP. Sejumlah sekitar Rp 1,5 miliar telah dialokasikan untuk premi asuransi itu. Adapun biaya premi per hektare ditetapkan sebesar Rp 450.000 dengan biaya klaim sebesar Rp 15 juta per hektare.
Walaupun dinilai kecil bagi kontribusi pertumbuhan industri asuransi, Sahata menilai Rp 1,5 miliar yang diberikan pemerintah untuk pembudidaya udang merupakan langkah tepat. "Kalau dari segi hitungan premi, 1,5 miliar itu tidak signifikan untuk industri. Tapi kalau tidak pernah dimulai kan gak pernah signifikan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News