kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.157   13,00   0,08%
  • IDX 7.624   -52,36   -0,68%
  • KOMPAS100 1.056   -6,56   -0,62%
  • LQ45 760   -4,37   -0,57%
  • ISSI 277   0,16   0,06%
  • IDX30 404   -2,51   -0,62%
  • IDXHIDIV20 489   -2,28   -0,46%
  • IDX80 118   -0,60   -0,51%
  • IDXV30 138   1,46   1,07%
  • IDXQ30 129   -0,80   -0,62%

Asuransi Digital Bersama (YOII) Siapkan Rights Issue guna Penuhi Ekuitas Rp250 Miliar


Rabu, 15 April 2026 / 18:32 WIB
Asuransi Digital Bersama (YOII) Siapkan Rights Issue guna Penuhi Ekuitas Rp250 Miliar
ILUSTRASI. Asuransi Digital Bersama (YOII) Siapkan Rights Issue untuk Penuhi Ekuitas Rp 250 Miliar (KONTAN/Ivanka Rahmana)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) menyampaikan akan menyiapkan aksi korporasi untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang ditetapkan regulator paling lambat akhir 2026.

Direktur Keuangan Asuransi Digital Bersama Randy Tandra mengungkapkan, posisi ekuitas perusahaan per Desember 2025 tercatat sebesar Rp 211,03 miliar, atau tumbuh 31,15% secara tahunan (year on year/YoY). Meski demikian, angka tersebut masih di bawah ketentuan minimum yang harus dipenuhi pada akhir tahun depan.

“Untuk memenuhi persyaratan ekuitas sebesar Rp 250 miliar pada 31 Desember 2026, perusahaan telah menyiapkan rencana aksi korporasi,” ujar Randy dalam paparan publik di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga: YOII Kantongi Pendapatan Jasa Asuransi Rp 730,7 Miliar, Tumbuh 122,91% pada 2025

Ia menjelaskan, langkah yang ditempuh yakni melalui penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Perusahaan telah menyampaikan rencana tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi, termasuk pernyataan pendaftaran yang diajukan pada 30 Maret 2026.

Melalui aksi korporasi tersebut, YOII menargetkan peningkatan ekuitas dari posisi Rp 211,03 miliar menjadi sekitar Rp 260 miliar hingga Rp 270 miliar. Dengan demikian, perusahaan optimistis dapat memenuhi ketentuan minimum yang dipersyaratkan regulator sesuai tenggat waktu.

Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan asuransi umum wajib memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 250 miliar pada tahap pertama yang jatuh tempo 31 Desember 2026. Sementara itu, asuransi syariah ditetapkan sebesar Rp 100 miliar, reasuransi Rp 500 miliar, dan reasuransi syariah sebesar Rp 200 miliar.

Baca Juga: Asuransi Digital Bersama (YOII): Dampak Pelemahan Rupiah Masih Terbatas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×