kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Asuransi jiwa serap 60% tenaga aktuaris


Senin, 14 Agustus 2017 / 16:21 WIB
Asuransi jiwa serap 60% tenaga aktuaris


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Jumlah tenaga aktuaris di dalam negeri masih jauh dari mencukupi. Dari jumlah yang masih minim, sebagian besar bekerja di perusahaan asuransi jiwa.

Dari sekitar 400 orang tenaga aktuaris yang ada saat ini, sekira 60% diantaranya bekerja di industri asuransi jiwa. Padahal sektor lain seperti asuransi umum, dana pensiun, hingga BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan juga membutuhkan tenaga aktuaris.

Plt Direktur Statistik dan Informasi Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asep Suwondo menyebut ada beberapa faktor yang membuat porsi akuaris di asuransi jiwa kebanyakan bekerja di sektor asuransi jiwa. "Memang sektor ini membutuhkan lebih banyak membutuhkan aktuaris dari yang lain," kata dia, Senin (14/8).

Selain itu pemain asuransi jiwa juga berani memberi renumerasi yang lebih tinggi ketimbang pemain keuangan lain. Sehingga tak heran banyak aktuaris yang memilih bekerja di sektor tersebut.

Faktor yang turut memengaruhi, lanjutnya adalah soal regulasi. Industri asuransi jiwa disebut Asep memang diwajibkan untuk memiliki aktuaris sendiri.

"Sementara kalau di dana pensiun misalnya masih diperbolehkan untuk menggunakan jasa konsultan aktuaris," ungkapnya.

Saat ini kebutuhan jumlah aktuaris untuk industri asuransi jiwa saja mencapai lebih dari 900 orang, baik itu untuk level ahli akutaris maupun ajun aktuaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×