Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Jumlah tenaga aktuaris di dalam negeri masih jauh dari mencukupi. Dari jumlah yang masih minim, sebagian besar bekerja di perusahaan asuransi jiwa.
Dari sekitar 400 orang tenaga aktuaris yang ada saat ini, sekira 60% diantaranya bekerja di industri asuransi jiwa. Padahal sektor lain seperti asuransi umum, dana pensiun, hingga BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan juga membutuhkan tenaga aktuaris.
Plt Direktur Statistik dan Informasi Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asep Suwondo menyebut ada beberapa faktor yang membuat porsi akuaris di asuransi jiwa kebanyakan bekerja di sektor asuransi jiwa. "Memang sektor ini membutuhkan lebih banyak membutuhkan aktuaris dari yang lain," kata dia, Senin (14/8).
Selain itu pemain asuransi jiwa juga berani memberi renumerasi yang lebih tinggi ketimbang pemain keuangan lain. Sehingga tak heran banyak aktuaris yang memilih bekerja di sektor tersebut.
Faktor yang turut memengaruhi, lanjutnya adalah soal regulasi. Industri asuransi jiwa disebut Asep memang diwajibkan untuk memiliki aktuaris sendiri.
"Sementara kalau di dana pensiun misalnya masih diperbolehkan untuk menggunakan jasa konsultan aktuaris," ungkapnya.
Saat ini kebutuhan jumlah aktuaris untuk industri asuransi jiwa saja mencapai lebih dari 900 orang, baik itu untuk level ahli akutaris maupun ajun aktuaris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News