kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.171.000   -3.000   -0,14%
  • USD/IDR 16.770   45,00   0,27%
  • IDX 8.041   -85,89   -1,06%
  • KOMPAS100 1.115   -15,24   -1,35%
  • LQ45 796   -13,08   -1,62%
  • ISSI 280   -3,76   -1,33%
  • IDX30 418   -6,67   -1,57%
  • IDXHIDIV20 480   -5,99   -1,23%
  • IDX80 122   -1,69   -1,37%
  • IDXV30 134   0,38   0,28%
  • IDXQ30 132   -1,76   -1,31%

Asuransi Kredit Masih Jadi Penopang, Meski Premi Turun 5,63% per April 2025


Senin, 16 Juni 2025 / 16:45 WIB
Asuransi Kredit Masih Jadi Penopang, Meski Premi Turun 5,63% per April 2025
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja lini usaha asuransi kredit mencatatkan penurunan premi di tengah upaya penguatan kualitas bisnis oleh pelaku industri. Meski demikian, asuransi kredit masih menjadi salah satu kontributor terbesar dalam industri asuransi umum.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, total pendapatan premi asuransi kredit tercatat sebesar Rp 6,31 triliun per April 2025. Jumlah ini mengalami penurunan 5,63% secara tahunan (year on year/YoY).

Baca Juga: Premi Asuransi Kredit Tugu Insurance Naik 35% per Mei 2025

“Namun, asuransi kredit masih menjadi salah satu kontributor terbesar pada industri asuransi umum, menempati posisi ketiga setelah lini usaha harta benda dan kendaraan bermotor," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Senin (16/6).

Secara kontribusi, asuransi kredit memiliki porsi sebanyak 14,13% dari total seluruh pendapatan premi asuransi umum. Namun tingkat risiko klaim pada asuransi kredit terpantau cukup besar yakni mencapai 86,59%.

Baca Juga: Asei Dikabarkan Gabung Dalam Konsorsium Asuransi Kredit untuk Fintech Lending

Ogi menekankan bahwa proyeksi pertumbuhan asuransi kredit masih sangat bergantung pada tren penyaluran kredit di sektor perbankan. Oleh karena itu, OJK mendorong penguatan praktik underwriting guna menjaga keberlanjutan bisnis.

“Saat ini perhatian utama diarahkan pada penguatan kualitas underwriting sebagaimana tercantum pada POJK/20/2023," tuturnya.

Baca Juga: OJK Sebut Skema Asuransi Kredit Khusus untuk Fintech Lending Masih Dikaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×