kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

Asuransi Kredit Masih Jadi Penopang, Meski Premi Turun 5,63% per April 2025


Senin, 16 Juni 2025 / 16:45 WIB
Asuransi Kredit Masih Jadi Penopang, Meski Premi Turun 5,63% per April 2025
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja lini usaha asuransi kredit mencatatkan penurunan premi di tengah upaya penguatan kualitas bisnis oleh pelaku industri. Meski demikian, asuransi kredit masih menjadi salah satu kontributor terbesar dalam industri asuransi umum.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, total pendapatan premi asuransi kredit tercatat sebesar Rp 6,31 triliun per April 2025. Jumlah ini mengalami penurunan 5,63% secara tahunan (year on year/YoY).

Baca Juga: Premi Asuransi Kredit Tugu Insurance Naik 35% per Mei 2025

“Namun, asuransi kredit masih menjadi salah satu kontributor terbesar pada industri asuransi umum, menempati posisi ketiga setelah lini usaha harta benda dan kendaraan bermotor," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Senin (16/6).

Secara kontribusi, asuransi kredit memiliki porsi sebanyak 14,13% dari total seluruh pendapatan premi asuransi umum. Namun tingkat risiko klaim pada asuransi kredit terpantau cukup besar yakni mencapai 86,59%.

Baca Juga: Asei Dikabarkan Gabung Dalam Konsorsium Asuransi Kredit untuk Fintech Lending

Ogi menekankan bahwa proyeksi pertumbuhan asuransi kredit masih sangat bergantung pada tren penyaluran kredit di sektor perbankan. Oleh karena itu, OJK mendorong penguatan praktik underwriting guna menjaga keberlanjutan bisnis.

“Saat ini perhatian utama diarahkan pada penguatan kualitas underwriting sebagaimana tercantum pada POJK/20/2023," tuturnya.

Baca Juga: OJK Sebut Skema Asuransi Kredit Khusus untuk Fintech Lending Masih Dikaji

Selanjutnya: Harga Saham Big Banks Melorot di Awal Pekan, BNI Turun Paling Dalam

Menarik Dibaca: Harga Emas Dunia Bergerak Liar, Masih Menguji Rekor Tertinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×