kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Aswata realisasikan 76,2% dari target premi


Minggu, 10 Desember 2017 / 19:34 WIB
Aswata realisasikan 76,2% dari target premi


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Wahana Tata alias Aswata per November 2017 telah meraih premi sebesar 76,2% dari target tahun ini. Perusahaan asuransi umum ini optimistis bisa menggenapi target premi Rp 2,1 triliun hingga tutup tahun ini.

Direktur Utama Aswata Christian W. Wanandi menjelaskan, perolehan premi sampai sebelas bulan ini tercatat sebesar Rp 1,6 triliun. Kendati industri asuransi umum masih lesu, namun Aswata mampu mencatatkan peningkatan premi sekitar 8% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

Manajemen Aswata yakin bisa menggenapi target premi yang ditetapkan sejak awal tahun. Plus, peningkatan premi pada Desember akan lebih tinggi ketimbang bulan biasa. "Desember ini banyak renewal premi besar-besar dari properti misalnya," kata Christian, akhir pekan lalu.

Maklum saja, saat ini portofolio produk asuransi properti dan kendaraan bermotor berkontribusi besar terhadap nominal premi perusahaan. Lalu sisanya dari produk asuransi jenis lainnya seperti marine cargo, kecelakaan diri dan sebagainya.

"Ke depan bisnis andalan kami masih dari properti dan kendaraan bermotor, tapi juga coba kembangkan lebih banyak marine cargo, liability insurance," ujar Christian

Kini, portofolio segmen korporasi masih menyumbang terbesar sebanyak 60%, lalu sisanya segmen ritel 40%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×