kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan perluasan deposito segera tuntas


Senin, 19 Januari 2015 / 10:05 WIB
Aturan perluasan deposito segera tuntas
ILUSTRASI. Pemerintah bakal memperluas masyarakat yang bisa menerima bantuan pembelian motor listrik.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Jika tidak aral melintang, Bank Indonesia (BI) akan mempercepat rencana perluasan definisi deposito perbankan. Rencana perluasan ini adalah upaya BI memperlonggar likuiditas bank dalam menyalurkan kredit.

Agus Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, pihaknya sedang memfinalisasi dan memutuskan beberapa aturan main tentang perluasan definisi deposito. "Di awal tahun 2015 itu bisa diintroduksi," kata Agus, Jumat (16/1).

Sebelumnya, Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI menuturkan, surat utang yang akan masuk dalam perhitungan deposito adalah surat utang yang diperdagangkan, seperti obligasi, medium term notes (MTN) dan kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA).

Sedangkan sumber dana bank yang berasal dari pinjaman bilateral, obligasi subordinasi, suntikan modal dan surat utang yang dibeli bank tidak termasuk perluasan simpanan. BI berharap, perluasan deposito ini akan menjaga risiko ketidakseimbanganĀ  atau mismatch likuiditas.

Agusman, Direktur Kebijakan Makro Prudential BI mengatakan, rencana perluasan definisi deposito ini untuk pendalaman pasar keuangan, sehingga likuiditas bank lebih terjaga. Pasalnya, rasio pinjaman terhadap simpanan bank sudah tinggi, mencapai 88,45% per Oktober 2014.

Royke Tumilaar, Direktur Treasury dan Market Bank Mandiri mengatakan, izin bank untuk mencari dana di pasar modal akan mengurangi risiko likuiditas. Pasalnya, deposito tidak lagi menjanjikan bagi bank untuk membiayai kredit jangka panjang.

Misalnya, nasabah hanya menyimpan deposito 1 bulan-3 bulan. "Kalau surat utang dapat menjadi sumber deposito, maka bank akan mampu menyalurkan kredit berjangka panjang," kata Royke.

Misalnya, kredit infrastruktur yang rata-rata jangka waktunya lebih dari lima tahun. Kredit infrastruktur ini menjadi peluang karena pemerintah tengah fokus di sektor ini.

Royke menambahkan, pihaknya masih akan menimbang pencarian dana di pasar modal. Jika likuiditas masih cukup, tapi ekspansi kreditnya rendah, maka bank tidak perlu mengeluarkan surat utang. "Karena nanti akan ada dana yang menumpuk menjadi mubazir," kata Royke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×