Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Aturan kebijakan soal suku bunga dasar kredit di luar premi risiko atau prime lending rate sudah dipastikan akan terlaksana pada bulan Maret 2011. Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution, mengatakan pengumuman tersebut bersama dengan acuan rentang selisih bunga kredit dan simpanan yang wajar.
"Melihat prime lending rate tidak hanya pada tataran transparansi spread bunga kreditnya saja, itu hanya akan berdampak pada persaingan terbuka sesama perbankan," kata Darmin Nasution, Senin (14/2).
Muliaman Darmansyah Hadad, Deputi Gubernur BI, menambahkan jika ada bank yang tidak mengumumkan prime lending rate maka akan diajak dialog oleh BI. "Pengumuman itu nantinya setiap bulan dilaporkan, jadi kapan pun perlu ada yang diperbaiki soal prime lending rate itu," kata Muliama Darmansyah Hadad, kemarin malam, Selasa (15/2).
Perhitungan tersebut nanti akan ada dua kategori, yakni bank besar dibandingkan dengan bank besar, jadi tidak ada perbandingan antara bank besar dengan bank kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News