kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.668   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.095   -223,56   -3,54%
  • KOMPAS100 805   -27,79   -3,34%
  • LQ45 616   -14,28   -2,26%
  • ISSI 214   -11,19   -4,97%
  • IDX30 352   -8,00   -2,22%
  • IDXHIDIV20 439   -9,68   -2,16%
  • IDX80 93   -3,02   -3,15%
  • IDXV30 121   -3,14   -2,53%
  • IDXQ30 115   -2,35   -2,00%

Awal Maret 2022, Penyaluran Dana FLPP Telah Mencapai Rp 2,24 Triliun


Minggu, 06 Maret 2022 / 09:16 WIB
ILUSTRASI. Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

Selain itu, Adi Setianto juga melihat pemerintah terus berupaya memudahkan urusan perizinan di sektor properti. Salah satunya dengan penerbitan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal yang tertuang dalan Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung pada tanggal 25 Februari lalu.

Dalam surat edaran itu, pemerintah daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang retribusi PBG wajib menggunakan perhitungan retribusi itu dalam system informasi manajemen bangunan Gedung (SIMBG).

Adapun pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki perda tentang retribusi PBG untuk sementara dapat memakai penghitungan retribusi IMB ke dalam SIMBG.

”Kebijakan yang dikeluarkan ini menjadi jalan keluar untuk menghilangkan hambatan perizinan bagi pelaku pembangunan. Tentunya hal ini berdampak positif terhadap pembangunan rumah subsidi di Indonesia. Diharapkan pembangunan perumahan subsidi yang tadinya sempat terkendala bisa jalan kembali dengan tetap memperhatikan kualitas bangunan dan ketepatan sasaran," pungkas Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×