kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.464   36,00   0,23%
  • IDX 7.733   -1,62   -0,02%
  • KOMPAS100 1.201   -1,24   -0,10%
  • LQ45 958   -0,61   -0,06%
  • ISSI 232   -0,39   -0,17%
  • IDX30 492   -0,05   -0,01%
  • IDXHIDIV20 592   0,75   0,13%
  • IDX80 137   -0,03   -0,02%
  • IDXV30 143   0,28   0,20%
  • IDXQ30 164   -0,01   -0,01%

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mikro Si Jitu


Rabu, 14 Juni 2023 / 19:59 WIB
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mikro Si Jitu
ILUSTRASI. Nasabah memindai kode?QR?aplikasi Emma di kantor pelayanan asuransi AXA Mandiri, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Vina Destya | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menciptakan produk asuransi terbaru yaitu Asuransi Mandiri Mikro Jiwa Terlindungi (Si Jitu).

Si Jitu menawarkan premi terjangkau supaya dapat memberikan solusi pada semua kalangan masyarakat, termasuk pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sampai pekerja di sektor mikro kecil dan menengah.

Produk ini dibuat atas komitmen perusahaan dalam meningkatkan tingkat inklusi layanan keuangan terutama bagi masyarakat yang kesulitan dalam hal akses.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat bahwa hanya 10,4% masyarakat Indonesia yang memiliki asuransi jiwa. Sedangkan dalam data yang dicatat Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) bahwa pada tahun 2021, Indonesia hanya memiliki angka penetrasi asuransi sebesar 1,6%. Jauh tertinggal dari negara Asean lainnya seperti Malaysia dengan angka penetrasi 4,8% dan Singapura dengan angka penetrasi  11,4%.

Baca Juga: Unitlink Taruh Investasi di Saham Luar Negeri, Begini Kata OJK

“Rendahnya inklusi layanan asuransi jiwa ini menjadi motivasi kami untuk menghadirkan solusi sesuai dengan kebutuhan dan dapat dengan mudah dipahami serta terjangkau bagi segala lapisan masyarakat khususnya Mikro,” ujar Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha.

Rudi juga menambahkan bahwa motivasi tersebut sesuai dengan komitmen yang dimiliki AXA Mandiri untuk meningkatkan kesadaran berasuransi di Indonesia.

Si Jitu memberikan perlindungan pada nasabahnya berupa nilai santunan sebesar Rp 12,5 juta sampai Rp 100 juta saat nasabah meninggal dunia, dengan premi sebesar Rp 25.000 sampai Rp 200 ribu per bulannya untuk masa asuransi delapan tahun.

Selain itu, Si Jitu juga memberikan pengembalian premi sebesar 101% dari total premi ketika nasabah masih hidup namun masa asuransi berakhir.

AXA Mandiri memberikan nilai klaim senilai hampir Rp 12 triliun di sepanjang tahun 2022, jumlah ini meningkat sebesar 32% dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 9,05 triliun. Hal ini disebut sesuai dengan komitmen AXA Mandiri untuk memberikan perlindungan dari segala ketidakpastian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×