Sumber: Antara | Editor: Adi Wikanto
Mangupura. Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Badung, Bali, mencatat 187,35 hektare sawah milik warga masyarakat sudah diasuransikan supaya tidak terlalu merugi bila mengalami gagal panen.
"Jumlah itu yang tercatat sejak Januari hingga September 2015," kata Kabid Produksi Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Badung, Wayan Wirta di Mangupura, Selasa.
Ia menargetkan lahan pertanian seluruhnya yang diasuransikan seluas 1.300 hektare, dan akan berusaha merealisasikannya pada tahun 2016.
Wayan Wirta mengatakan, untuk mengikuti program asuransi, petani hanya dikenakan premi 20% dari Rp 110.000, dan sisanya ditanggung pemerintah.
"Apabila petani mengalami gagal panen mencapai 75% dari luas lahan yang didaftarkan asuransi itu, maka petani mendapatkan klaim Rp 6 juta per satu hektare lahan," ujarnya.
Namun, apabila gagal panen hanya 75% ke bawah, tidak dapat diklaim.
Wayan menyatakan akan mengajukan ke pemerintah pusat agar klaim ini dapat diambil petani apabila mengalami gagal panen di atas 60%.
Ia menerangkan, dari 187,35 hektare yang telah terdaftar asuransi itu, total premi yang sudah terbayarkan mencapai Rp 674.600 dan Rp 26,4 juta ditanggung APBD.
"Untuk saat in belum ada petani di Badung yang gagal panen. Daerah yang menerima klaim asuransi itu beberapa waktu lalu Desa Balangan Kecamatan Mengwi, dan Kecamatan Petang," ujarnya.
Untuk mencapai target pencapaian asuransi tersebut yang memberikan jaminan petani agar tidak merugi sebelum panen, pihaknya terus berupaya menyosialisasikan program tersebut.
"Untuk di Badung sendiri sangat minim petani yang gagal panen sehingga banyak petani yang belum tertarik untuk ikut asurasi ini, namun akan terus kami upayakan," ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah kelompok tani wanita (KWT) di daerah itu tercatat sebanyak 13 di enam kecamatan.
(I Made Surya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News