kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bakal jatuh tempo, obligasi Batavia Prosperindo Finance raih peringkat idBBB


Kamis, 29 April 2021 / 14:18 WIB
Bakal jatuh tempo, obligasi Batavia Prosperindo Finance raih peringkat idBBB
ILUSTRASI. logo Batavia Prosperindo Finance atau Batavia Finance di salah satu kantor cabang


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idBBB untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2018 oleh PT Batavia Prosperindo Finance Tbk (BPFI) senilai Rp 206,5 miliar yang jatuh tempo pada 25 Juni 2021.

Perusahaan akan melunasi obligasi tersebut dengan menggunakan fasilitas kredit yang belum digunakan sebesar Rp 479,2 miliar. Lalu penerimaan cicilan piutang dengan rata-rata bulanan Rp 67,2 miliar dan kas internal sebesar Rp 71,6 miliar per Maret 2021.

"Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan efek utang Indonesia lainnya," kata Pefindo, Senin (26/4).

Baca Juga: Hingga Maret, ada Rp 4,78 triliun surat utang multifinance yang bakal jatuh tempo

Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.

BPFI adalah perusahaan pembiayaan yang fokus pada pembiayaan mobil bekas. Per 31 Desember 2020, perusahaan beroperasi melalui kantor pusat dan 75 cabang yang didukung oleh 1.186 karyawan.

Pemegang sahamnya adalah PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk sebesar 74,3%, Suzanna Tanojo 7,4% UOB Kay Hian Pte Ltd 6,0%, dan masyarakat 12,2%.

BPFI dimiliki oleh Malacca Trust Ltd., sebuah perusahaan jasa keuangan dengan cakupan usaha meliputi pembiayaan konsumen, pengelolaan aset, sekuritas, dan asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×