kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bakal rights issue, begini kondisi keuangan Bank Muamalat hingga kuartal III-2021


Kamis, 18 November 2021 / 20:26 WIB
Bakal rights issue, begini kondisi keuangan Bank Muamalat hingga kuartal III-2021
ILUSTRASI. Bank Muamalat akan gelar rights issue pada bulan depan


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indoensia Tbk akan menggelar rights issue dengan target emisi mencapai Rp 1,19 triliun. Menjelang aksi penguatan modal itu, Bank Muamalat mencatatkan laba bersih senilai Rp 7,31 miliar per September 2021.

Realisasi tersebut turun tipis 0,41% year on year (yoy) dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp 7,34 miliar. Walau begitu, Bank Muamalat mampu meningkatkan pendapatan setelah distribusi bagi hasil 30,8% yoy dari Rp 403,9 miliar menjadi Rp 528,37 miliar.

Namun beban operasional bersih Bank Muamalat di sembilan bulan pertama 2021 naik dari Rp 367,92 miliar menjadi R0 497,03 miliar.

Dari sisi aset, perbankan tersebut membukukan pertumbuhan 35,09% yoy dari Rp 51,24 triliun menjadi Rp 52,06 triliun hingga kuartal ketiga 2021.

Baca Juga: Bank Muamalat targetkan rights issue Rp 1,194 triliun, BPKH bakal jadi stanby buyer

Ekuitas Bank Muamalat meningkat 0,51% yoy dari Rp 3,96 triliun menjadi Rp 3,98 triliun hingga September 2021. Sedangkan, liabilitas naik tipis dari Rp 47,27 triliun menjadi Rp 48,08 triliun.

Bank syariah pertama di Indonesia ini memiliki modal inti (tier 1) senilai Rp 4,31 triliun. Naik 26,02% yoy dibandingkan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 3,42 triliun.

Sedangkan modal pelengkap (tier 2) turun 24,1% dari Rp 365,76 miliar menjadi Rp 277,61 miliar di sembilan bulan pertama 2021.

Sehingga total modal yang dimiliki oleh Bank Muamalat per September 2021 sebanyak Rp 4,59 triliun. Naik 21,43% yoy dibandingkan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 3,78 triliun.

Dengan modal tersebut, Bank Muamalat memiliki rasio kecukupan modal minimum atau capital adequacy ratio (CAR) 15,26%. Jauh lebih tinggi dibandingkan posisi September 2020 di level 12,48%.

Baca Juga: Setelah BPKH masuk, Bank Muamalat akan rights issue dan rilis sukuk

Sedangkan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) Bank Muamalat turun dari 5,69% menjadi 4,94%. Di sisi lain, return on asset (ROA) di level 0,02% dan return on equity (ROE) di posisi 0,23%.

Dari segi pendapatan, net operating margin (NOM) naik dari 1,28% menjadi 1,51%. Sedangkan financing to deposit ratio (FDR) Bank Muamalat turun dari 73,80% menjadi 63,26%.

NPF Bank Muamalat akan terus turun seiring dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau (PT PPA) melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah milik Bank Muamalat. Hal ini terbuang dalam  perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) antara PT PPA, BPKH, dan Bank Muamalat.

Asal tahu saja, Bank Muamalat berupaya melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VI (PMHMETD VI). Dalam aksi rights issue ini, Bank Muamalat akan merilis 39,81 miliar saham baru seri C dengan nilai nominal Rp 30 per lembar saham.

Bank syariah pertama di Indonesia ini menargetkan nilai emisi Rp1,194 triliun yang berasal dari saham portepel perseroan. Transaksi perdagangan dan pelaksanaan rights issue ini berlangsung pada 24 hingga 31 Desember 2021.

Adapun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Utama Bank Muamalat telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh HMETD.

Artinya BPKH akan mengeksekusi haknya pada PMHMETD VI sebanyak 31,23 miliar saham baru Seri C yang akan diterbitkan. Sehingga BPKH akan membayar saham itu senilai Rp 937,02 miliar.

BPKH juga akan menjadi pembeli siaga atau standy buyer bila pemegang saham lainnya tidak melaksanakan hak mereka. Bila BPKH menjalankan fungsi sebagai pembeli siaga, maka ia akan memiliki sebanyak 33.33 miliar saham baru seri C Bank Muamalat atau senilai Rp 1 triliun.

Baca Juga: Resmi jadi pengendali, BPKH akan beri suntikan modal Rp 3 triliun ke Bank Muamalat

Jika masih terdapat sisa dari jumlah Saham Baru yang ditawarkan oleh Perseroan, maka seluruh saham yang tersisa tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.

Tak sampai di situ, Bank Muamalat juga berencana untuk merilis surat utang atau Sukuk dengan himpunan dana segar paling tinggi Rp 2  triliun. Ini dilakukan agar bank memiliki rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang memadai dalam memacu bisnis.

"Kalau dari prospektus rights issue, proforma ekuitas dengan angka Juni 2021 akan naik sebesar Rp 1,194 triliun. Perhitungan CAR akan mengikuti angka tersebut dan ditambah dengan penerbitan sukuk," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Muamala Hayunaji kepada Kontan.co.id pada Kamis (18/11).

Adapun jumlah ekuitas Bank Muamalat per Juni 2021 senilai Rp 3,99 triliun. Sedangkan jumlah liabilitas mencapai Rp 8,95 triliun dan aset sebanyak Rp 51,66 triliun.

Bank Muamalat berhasil meningkatkan laba bersih dari Rp 3,94 miliar di Juni 2020 menjadi Rp 4,50 miliar di Juni 2021.

Baca Juga: OJK: Ada perusahaan modal ventura yang model bisnisnya mirip LKM

Sekedar informasi, BPKH telah mengumumkan perubahan kepemilikan saham di bank syariah pertama  di Indonesia itu. BPKH mengantongi 78,45% Bank Muamalat. Kronologinya, pada 21 Juni 2021, 15 November dan 16 November 2021, BPKH telah menerima hibah saham Bank Muamalat dari investor terdahulu.

“BPKH telah menerima hibah saham Bank Muamalat dari Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited sebanyak 7,903 miliar saham atau setara dengan 77,42%, sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45%,” mengutip pengumuman BPKH.

BPKH menyatakan pengalihan saham tersebut merupakan penyerahan saham dengan hibah tidak terdapat harga pengalihan per saham.  Pengalihan saham dilakukan dalam rangka memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah. BPKH pun menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dari transaksi hibah. 

Selanjutnya: Astrindo Nusantara (BIPI) siapkan diversifikasi bisnis batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×