kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.644   106,34   1,25%
  • KOMPAS100 1.196   14,99   1,27%
  • LQ45 852   6,61   0,78%
  • ISSI 309   4,03   1,32%
  • IDX30 439   3,37   0,77%
  • IDXHIDIV20 514   3,08   0,60%
  • IDX80 133   1,39   1,06%
  • IDXV30 139   1,20   0,87%
  • IDXQ30 141   0,87   0,62%

Bank Aceh spin off syariah di tahun 2016


Jumat, 21 Maret 2014 / 14:26 WIB
Bank Aceh spin off syariah di tahun 2016
ILUSTRASI. Resep Es Ubi Jagung Kacang, Jajanan Kaki Lima yang Menyegarkan Khas Taiwan (dok/one happy bite)


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Aceh alias Bank Aceh akan melakukan pemisahan unit usaha syariahnya (spin off) dua tahun mendatang. Aksi menyapih Bank Aceh Syariah agar berdiri sendiri sebagai perusahaan untuk memenuhi aturan main yang ditetapkan regulator.

Busra Abdullah, Direktur Utama Bank Aceh optimistis, pemisahan unit usaha syariah tersebut akan memperbesar aktivitas usaha Bank Aceh Syariah. “Sehingga, bisa lebih fokus menjalankan bisnis berprinsip syariah dan berkembang pesat,” ujarnya ditemui KONTAN, Jumat (21/3).

Apalagi, sambung dia, pertumbuhan unit usaha syariahnya juga berhasil menyalip pertumbuhan bisnis induk usahanya. Meski secara nilai, kontribusinya masih mini. Bank Aceh tercatat sebagai bank daerah dengan unit usaha syariah kedua terbesar setelah Bank Jabar Banten. Padahal, bank daerah lainnya ikut menggarap bisnis syariah.

Sebagai persiapan, bisnis Bank Aceh Syariah digenjot tumbuh sedikitnya 20% per tahun. Tahun lalu, Bank Aceh Syariah sendiri mengantongi pertumbuhan 22% dari sisi pembiayaan. Persiapan lainnya, yakni mulai menggeber pembangunan kantor cabang syariah. Dari rencana ekspansi jaringan, Bank Aceh menargetkan 80% di antaranya jaringan syariah. Hanya 20% perluasan jaringan konvensional.

Persiapan lainnya, dari sisi permodalan. Saat ini, ekuitas Bank Aceh Syariah masih sebesar Rp 375 miliar. “Pemerintah di tingkat I (provinsi) sudah menjanjikan untuk menyuntik modal syariahnya Rp 500 miliar secara bertahap dalam empat tahun ke depan. Itu belum termasuk tambahan modal dari tingkat II (Kabupaten/Kota),” terang Busra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×