kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Artha Graha berhentikan lima direksi dan satu komisaris setelah RUPS


Kamis, 05 Juli 2018 / 08:31 WIB
Bank Artha Graha berhentikan lima direksi dan satu komisaris setelah RUPS


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) mengumumkan susunan direksi dan komisaris baru setelah rapat umum pemegang saham (RUPS). RUPS bank Artha Graha dilakukan pada (30/6) lalu.

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/7) disebutkan, 100% pemegang saham setuju melakukan perombakan jajaran direksi dan komisaris.

Ada lima direktur yang diberhentikan, yaitu Dyah Hindrasarini, Alex Susanto, Elizawatie Simon, Handoyo Soedirdja, dan Andry Siantar.

Sedangkan komisaris yang diberhentikan adalah Melia Halim selaku Komisaris Independen.

Dalam RUPS ini, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan direksi dan komisaris baru. Mereka adalah Elizawatie Simon yang tadinya direktur menjadi komisaris, dan Nicolaus Eko Riwayanto sebagai komisaris independen.

Dari sisi direksi ada beberapa yang diangkat setelah RUPS ini. Diantaranya adalah Christina Harapan sebagai wakil direktur utama, serta Abdul Haris Simbolon sebagai direktur.

Tomy Yongelis, Indrastomo Nugroho diangkat sebagai direktur, sedangkan Andry Siantar diangkat kembali menduduki kursi direktur.

Sehingga susunan komisaris dan direksi setelah RUPS adalah sebagai berikut:

Komisaris:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Kiki Syahnakro
Wakil Komisaris Utama : Tomy Winata
Wakil Komisaris Utama : Sugianto Kusuma
Komisaris Independen : Edijanto
Komisaris : Richard Halim Kusuma *)
Komisaris : Elizawatie Simon *)
Komisaris Independen : Nicolaus Eko Riwayanto *)

Direksi:
Direktur Utama: Andy Kasih
Wakil Direktur Utama: Christina Harapan *)
Direktur: Andry Siantar *)
Direktur: Indra Sintung Budianto
Direktur: Anas Latief
Direktur Kepatuhan: Abdul Harris Simbolon *)
Direktur: Tomy Yongelis *)
Direktur: Indrastomo Nugroho *)

*) Menunggu hasil fit and proper OJK
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×