kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Banten targetkan serap dana Pemda Rp 1 T


Selasa, 04 Oktober 2016 / 20:16 WIB
Bank Banten targetkan serap dana Pemda Rp 1 T


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

SERANG. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk menargetkan akan ada tambahan dana pihak ketiga (DPK) dari deposito Pemda sebesar Rp 1 triliun sampai akhir tahun. Ini diharapkan bisa menambah jumlah DPK Bank Banen yang pada akhir semester lalu sebesar Rp 4,07 triliun.

Direktur Utama Bank Banten, Heru Sukanto mengatakan, selain akan memaksimalkan jumlah dana Pemda juga diharapkan akan ada tambahan dana DPK dari pengelolaan dana gaji sebesar Rp 100 miliar.

"Selain itu diharapkan pada kuartal 4 juga akan ada tambahan dana dari pengelolaan tunjangan pegawai sebesar Rp 45 miliar," ujar Heru, Selasa (4/10).

Bank Banten akan memaksimalkan secara penuh potensi APBD Banten untuk meningkatkan DPK. Sebagai gambaran, total APBD Provinsi Banten terakhir tercatat sebesar Rp 9,3 triliun. Sedangkan potensi APBD empat kabupaten kota di Banten tercatat sebesar Rp 26 triliun.

Direktur Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa menargetkan pada tahun depan, seluruh pengelolaan dana Pemda sepenuhnya bisa dilakukan oleh Bank Banten. Selain itu, bank akan memaksimalkan pengeloaan gaji pegawai PNS yang totalnya mencapai 4.500 orang.

"Selain itu tercatat di Banten juga terdapat sebanyak 6.000 pegawai honorer yang pengelolaan gajinya bisa dialihkan ke Bank Banten," ujar Fahmi.

Namun, Komisaris Utama PT Banten Global Development Asmudji mengatakan terkait dengan pengelolaan APBD dan pengelolaan kas daerah, Bank Banten masih membutuhkan payung hukum keputusan gubernur. "Diharapkan dalam dua sampai tiga bulan pada 2017, seluruh gaji, tunjangan PNS dan semua pengelolaan pendapatan asli daerah, pajak indistri dan dana alokasi umum dan khusus bisa dikelola bank Banten," ujar Asmudji,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×