kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank bermodal cekak segera tambah modal


Kamis, 02 September 2010 / 06:58 WIB
Bank bermodal cekak segera tambah modal


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Test Test

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memberikan tenggat waktu sampai akhir September 2010 bagi bank-bank untuk menyerahkan recana bisnis terkait kepastian mereka memenuhi aturan modal minimum Rp 100 miliar. Saat ini, masih ada beberapa bank di daerah yang permodalannya masih di bawah ketentuan. Di antaranya bank-bank di Bandung.

Pemimpin BI Bandung Yang Ahmad Rizal mengatakan, bank-bank bermodal cekak itu sudah menyampaikan ke regulator tentang komitmen mereka memenuhi ketentuan tersebut. "Mereka berjanji akan memenuhi modal secara mandiri alias mengandalkan suntikan dana dari pemegang saham," ungkap Yang Ahmad, kepada KONTAN, Rabu (1/9).

Saat ini ada tiga bank di Bandung yang permodalannya masih di bawah aturan bank sentral. Mereka adalah Bank Bisnis International, Bank Fama International, dan Bank Artos Indonesia. "Tinggal tiga itu, yang lain sudah memenuhi," tandasnya.

Berdasarkan laporan keuangan bank ke BI, sampai semester I 2010, Bank Bisnis International baru mengantongi modal Rp 79,4 miliar. Memang, modal bank ini meningkat dibandingkan posisi modal semester pertama tahun lalu yang berada di angka Rp 71 miliar.

Asal tahu saja, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 9/16/PBI/2007, bank harus memenuhi ketentuan modal minimum Rp 100 miliar pada 31 Desember 2010. Jika tidak memenuhi, BI akan menurunkan status bank tersebut menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). "Bank-bank itu bilang, tidak ada rencana menjual. Mereka akan berusaha memenuhi ketentuan. Kami akan lihat perkembangannya," tandasnya.

Di wilayah lain, seperti di Surabaya, jumlah bank yang bermodal minim tidak sebanyak di Bandung. Pemimpin BI Surabaya Muhammad Ishak mengatakan, tinggal satu bank yang belum memenuhi. "Bank itu juga menyatakan komitmen untuk memenuhi modal. Ia berjanji akan memenuhi ketentuan permodalan pada Oktober nanti," papar Ishak.

Ishak menambahkan, meski aturan memberi waktu sampai Desember, BI tidak akan menunda-nunda dan akan menunggu sampai Oktober sebelum mengambil keputusan. "Kalau tidak mampu memenuhi ketentuan, ya, sudah," tukasnya. Sayang, Ishak enggan menyebut nama bank itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×