kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Bank besar mulai implementasi NPG Maret 2017


Senin, 26 Desember 2016 / 19:58 WIB
Bank besar mulai implementasi NPG Maret 2017


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Empat bank papan atas tengah berkonsolidasi untuk implementasi kesepakatan interkoneksi dan interoperabilitas kartu debit dan uang elektronik, setelah empat bank BUKU 4 telah menandatangani nota kesepahaman National Payment Gateway (NPG) yang dicanangkan Bank Indonesia (BI).

Santoso Liem, Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengatakan, prinsipnya pada kesepakatan NPG ini memiliki tujuan agar transaksi domestik di merchant-merchant domestik harus diproses di dalam negeri, sehingga peran prinsipal internasional akan semakin kecil .  "Harapannya, pada 1 Juli 2017 seluruh interkoneksi sudah mulai dapat dijalankan,” katanya, kepada KONTAN, akhir pekan.

Untuk implementasi awal akan dimulai dengan interkoneksi dan interoperabilitas pada kartu debit kemudian uang elektronik. Selanjutnya, akan menyasar produk lain baik on line maupun kartu kredit.

Rico Usthavia Frans, Direktur Digital Banking and Technology PT Bank Mandiri Tbk mengatakan, jika tak ada aral melintang interkoneksi dan interoperabilitas pada kartu debit akan mulai pada Maret 2017. Kemudian interkoneksi dan interoperabilitas pada uang elektronik pada semester II-2017 atau sekitar bulan Juli.

Nah, agar NPG dapat terealisasi dengan efektif, ke-4 bank sepakat mempersiapkan diri dalam menjalankan NPG. Misalnya, pembentukan dan Penunjukan Lembaga Standar. Dalam hal ini, BI menunjuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Penunjukan Lembaga Standar (PLS),

Selanjutnya membentuk lembaga services dan tentunya interkoneksi switching domestik dan interkoneksi/interoperabilitas bagi issuer dan acquirier. 

Rico menambahkan, dalam pembentukan lembaga services, BI selaku regulator sistem pembayaran yang akan menentukan dan mengarahkan lembaga tersebut. “Harapannya, rencana-rencana tersebut akan selesai tahun 2017,” ucap Rico.

Dalam kesepakatan NPG yang disepakati oleh empat bank yaitu BRI, Bank Mandiri, BCA dan BNI yang bertindak sebagai acquirer dan mewakili 75% transaksi debit dalam negeri. Selain empat bank tersebut, ikut juga tiga prinsipal nasional yang bertindak sebagai switching yaitu Artajasa Pembayaran Elektronis, Alto Network, dan Rintis Sejahtera dalam nota kesepahaman tersebut.

Nota kesepahaman merupakan bentuk komitmen industri untuk mendukung rencana implementasi NPG yang telah disusun oleh BI. Pengembangan NPG di Indonesia ditujukan meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam sistem pembayaran, dengan memperhatikan kepentingan nasional. NPG diharapkan dapat mengatasi permasalahan pada sistem pembayaran di Indonesia saat ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×