Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam situasi pandemi, pemerintah dan regulator mulai mencari opsi penjagaan kebutuhan likuiditas. Sebabnya, tingginya tren restrukturisasi perbankan saat ini memang membuat kebutuhan likuiditas semakin meningkat.
Nah, untuk memenuhi hal tersebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pemerintah nantinya akan memberikan bantuan likuiditas ke sektor perbankan.
Skemanya antara lain melalui penempatan dana kepada bank anchor atau biasa disebut dengan istilah bank jangkar. Nah, bank ini terdiri dari bank-bank besar milik pemerintah atau bank swasta.
Baca Juga: Terdampak corona, perbankan berharap ada keringan dari iuran wajib ke regulator
Menurut sumber KONTAN, tiga bank besar yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) lah yang kemungkinan akan menjadi bank jangkar.
Wajar, tiga bank tersebut memang merupakan bank paling besar di Tanah Air terutama dari sisi permodalan maupun aset.
Adapun, nantinya pemerintah akan menempatkan dana baru dari hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ke Bank Indonesia (BI). Lalu, dana tersebut akan diparkir di ketiga bank atau BUKU IV yang ditunjuk sesuai dengan keahlian masing-masing bank untuk nantinya disalurkan kepada bank yang membutuhkan.
"Sampai sejauh ini, tiga bank ditunjuk. Bank BRI untuk UMKM, Bank BCA dan Bank Mandiri untuk restrukturisasi komersial dan debitur BUMN," kata sumber KONTAN.
Baca Juga: Likuiditas jangka pendek Bank BTN dan Bank BCA masih tebal
Menanggapi hal tersebut, Head of Research PT Samuel Sekuritas, Suria Dharma menyebut wacana tersebut memang telah digaungkan belum lama ini oleh OJK.
Sederhananya, bank jangkar ini nantinya akan memberikan likuiditas bagi bank yang membutuhkan untuk kebutuhan restrukturisasi.
Menurut kacamatanya, langkah ini sangat realistis dan wajar untuk jangka pendek dan menengah. Tujuannya tak lain agar cadangan likuiditas di BI tetap pada posisi yang cukup.