kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank BUKU 1 & 2 khawatir kategori bank sistemik


Rabu, 18 Mei 2016 / 16:03 WIB
Bank BUKU 1 & 2 khawatir kategori bank sistemik


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pada Juni mendatang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib melaporkan kategori sistemik kepada Komisi XI-DPR RI. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, sebelum melaporkan ke DPR, OJK akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam menentukan bank berkategori sistemik. Nah, bank-bank ini harus memiliki rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 14%.

"Nanti setelah tiga bulan akan kami sampaikan," kata Muliaman D. Hadad, Rabu (18/5).

OJK sendiri belum dapat menyampaikan nama-nama bank yang berkategori sistemik karena khawatir timbul moral hazard bagi yang masuk kategori sistemik, meskipun pada Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) skema penyelamatan bank melalui bail in.

Ketua Pehimpunanan Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menyampaikan, kelompok bank yang paling khawatir terhadap pengumuman bank berdampak sistemik adalah bank BUKU 1 dan BUKU 2.

Bank dengan kategori tersebut takut jika nasabah akan melakukan pemindahan dana ke bank-bank besar yang memiliki risiko rendah ketika terjadi krisis keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×