kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bank BUMN fasilitasi hedging Pertamina US$ 2,5 M


Jumat, 15 Mei 2015 / 10:57 WIB
Bank BUMN fasilitasi hedging Pertamina US$ 2,5 M
ILUSTRASI. Spy X Family Season 2 Episode 9 Subtitle Indonesia Kapan Tayang? Ini Jadwal & Preview


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tiga bank pelat merah menyalurkan fasilitas lindung nilai (hedging) kepada PT Pertamina. Total nilai hedging yang disalurkan ketiga bank yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) tersebut mencapai US$ 2,5 miliar.

Dalam sindikasi tersebut, Bank Mandiri memberikan fasilitas hedging sebesar US$ 1 miliar. Sementara, sisa US$ 1,5 miliar, dibagi sama rata antara BRI dan BNI.

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri, Royke Tumilaar menjelaskan, pihaknya mendukung upaya pemerintah memperkuat perekonomian Indonesia, terlebih ditengah kondisi ekonomi global sedang tak stabil. "Salah satunya dengan memberikan fasilitas hedging bagi Pertamina," kata Royke, Rabu (13/5).

Pertamina, ujar Royke, memiliki kewajiban utang luar negeri dan operasional dalam valuta asing. Pendapatan Pertamina yang berbentuk rupiah menyebabkan munculnya potensi missmatch arus kas.

Di sisi lain, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS kemungkinan masih akan terus berfluktuasi sebagai akibat membaiknya kondisi ekonomi Amerika Serikat (AS) dan rencana The Federal Reserve menaikkan suku bunga acuan pada tahun ini atau tahun depan.

"Fasilitas hedging ini memperkuat perusahaan-perusahaan BUMN menghadapi tekanan volatilitas rupiah dan secara nasional dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah," imbuh Royke.

Kerjasama pemberian fasilitas hedging ke Pertamina ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai Badan Usaha Milik Negara, Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 16/21/PBI/2014 dan SEBI 16/24/DKEM tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank.

Sementara itu, Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengaku telah memberikan total fasilitas hedging kepada nasabah BRI sebanyak US$ 1,85 miliar. Dari total nilai tersebut, sebesar US$ 1,38 miliar mengucur kepada perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). "Sementara sisanya US$ 475 juta, kami berikan pada usaha swasta," kata Asmawi.

Asmawi menegaskan bahwa komitmen BRI untuk memberikan layanan transaksi hedging akan terus ditingkatkan. Salah satunya lewat kerjasama dengan Pertamina.

Manajemen Pertamina pun menyambut baik kerjasama fasilitas lindung nilai tersebut. "Hal ini menjadi upaya manajemen risiko perusahaan, agar mampu mengelola bisnis dengan lebih efisien," tutur Dwi Sutjipto, Direktur Utama Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×