Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus berkomitmen mendongkrak layanan transaksi lindung nilai (hedging). Sebab langkah ini untuk mendukung kebijakan pemerintah agar meminimalkan risiko keuangan nasabah akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Menurut Asmawi Syam, Direktur Utama BRI, hingga kini nilai fasilitas hedging yang telah diberikan kepada nasabah perusahaan di BRI sudah mencapai US$ 1,85 miliar. Jumlah tersebut sebagian besar diberikankepada kalangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai US$ 1,38 miliar. "Sementara sisanya US$ 475 juta merupakan fasilitas hedging yang kami berikan pada pelaku usaha swasta," kata Asmawi di Jakarta, Rabu (13/5).
Asmawi menegaskan bahwa komitmen BRI untuk memberikan layanan transaksi lindung nilai akan terus ditingkatkan. Salah satunya melalui kerja sama dengan memberikan fasiltias hedging pada Pertamina yang perjanjiannya ditanda tangani hari ini. "Fasiltas hedging yang kami berikan pada Pertamina sebesar US$ 750 juta," ujar Aswawi.
Selain BRI, Pertamina juga menggandeng Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mendapatkan fasilitas hedging. Nilai hedging yang didapatkan dari 3 Bank BUMN tersebut mencapai US$ 2,5 miliar. Adapun sebesar US$ 1 miliar diantaranya diperoleh dari Bank Mandiri.
"Kami menyambut baik kerjasama 3 bank BUMN tersebut dengan Pertamina ini. Ini menjadi bagian upaya manajemen resiko perusahaan agar mampu mengelola bisnis dengan lebih efisien. Perjanjian layanan transaksi lindung nilai ini akan membantu kami menghadapi resiko akibat fluktuasi nilai tukar Rupiah," pungkas Dwi Sutjipto, Direktur Utama Pertamina dalam kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News