kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank Daerah (BPD) bisa penuhi aturan modal inti lewat skema KUB


Minggu, 23 Mei 2021 / 12:02 WIB
Bank Daerah (BPD) bisa penuhi aturan modal inti lewat skema KUB
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (14/7). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Per Maret 2021, modal inti Bank Bengkulu baru tercatat Rp 1,06 triliun. Fanny mengatakan, untuk memenuhi modal inti Rp 3 triliun, kemungkinan perseroan akan melakukan KUB dengan Mega Corpora sebagai solusinya. Hanya saja, hal itu belum dibahas lebih lanjut karena masih fokus menyelesaikan penambahan modal.

Sementara PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) akan kembali melakukan penambahan modal dengan skema rights issue. Bank ini akan melakukan rights issue dengan mengeluarkan saham portepel seri C dengan nominal Rp 50 per saham. Target perolehan dananya sebesar  Rp 1,17 triliun yang akan dieksekusi paling lambat pada November 2021.

"Kami akan melakukan PUT VII dimana bookbuilding ditargetkan dilakukan pada Oktober dan eksekusi paling lambat November ini. PUT VI dan PUT VII sudah disetujui pada RUPSLB 2 Oktober 2020 dengan total target perolehan dana Rp 3,04 triliun. Dari PUT VI sudah dapat Rp 1,87 triliun." kata Agus Syabaruddin Direktur Utama Bank Banten pada KONTAN baru-baru ini.

Baca Juga: Uang nasabah Bank Mandiri hilang Rp 128 juta, berikut kronologinya

Pada Januari lalu, Bank Banten telah melaksanakan rights issue (PUT VI) dengan  menghimpun dana Rp 1,87 triliun dimana Pemprov Banten lewat PT Banten Global Development (BGD) melakukan injeksi modal Rp 1,55 triliun. 

Saat ini, Bank Banten tengah menjajaki  kerjasama dengan lembaga penunjang untuk menggelar aksi korporasi tersebut. Menurutnya, Pemprov Banten tetap berkomitmen untuk mendukung proses perbaikan yang dilakukan oleh Bank Banten.

Tentunya, dengan kepemilikan sebesar 78,21% saat ini, Pemerintah Provinsi Banten melalui BGD akan mendukung kesuksesan penyelenggaraan rights issue tahun ini.

Selanjutnya: Pembiayaan syariah dikritik karena mahal, ini perbedaan KPR syariah dan konvensional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×