Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank DBS Indonesia mendapat mandat sebagai lead arranger dalam pinjaman sindikasi terbaru untuk PT State Grid Power Indonesia (SGPI) di bawah State Grid Corporation of China (State Grid). Nilai dari pinjaman tersebut sebesar US$ 100 juta.
Pinjaman ini bertujuan untuk mendukung layanan Advanced Metering Infrastructure (AMI) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Harapannya akan meningkatkan transformasi digital di sektor energi yang dapat memperbaiki akurasi transaksi listrik.
Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Lim Chu Chong mengatakan, pinjaman sindikasi ke State Grid ini diharapkan bisa memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Baca Juga: Bank DBS Raih Gelar World’s Best Bank for Corporate Responsibility dari Euromoney
Menurutnya, pinjaman ini tidak hanya menguntungkan industri relevan tetapi juga akan menguatkan langkah pertama modernisasi sistem manajemen informasi utilitas di Indonesia.
Lebih lanjut, Chu Chong menambahkan kolaborasi dengan pelaku industri di Singapura, Tiongkok dan Indonesia, seperti State Grid, adalah bagian dari misi grup DBS Bank Ltd untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan di Asia Tenggara.
“Kolaborasi ini juga bagian dari keinginan Bank DBS untuk menghubungkan dan mendukung perusahaan yang memiliki rencana atau sedang berekspansi ke luar negeri,” ujar Chu Chong dalam keterangan resmi, Senin (24/7)
Baca Juga: Hari Jadi DBS Treasures Private Client: Pakar Investasi DBS Paparkan Tren Investasi
Sementara itu, Chief Finance Officer dari perusahaan induk PT SGPI Yang Guo berharap kerja sama yang sedang berlangsung dengan Bank DBS Indonesia sebagai lead arranger pinjaman sindikasi dapat membantu sistem AMI untuk menjadi lebih baik dan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia.
“Kita bangga berkolaborasi dengan Bank DBS Indonesia untuk mendukung tujuan kami yang juga sejalan dengan komitmen PLN untuk menjaga keandalan infrastruktur sistem jaringan dan listrik,” ujar Yang Guo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News