Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah DKI (Bank DKI) mengucurkan kredit sebesar Rp 971,88 miliar untuk keperluan pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) nasional. Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono mengungkapkan, pinjaman ini diberikan pada institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan dalam bentuk kredit lunak.
Eko bilang, pinjaman lunak tersebut memiliki jangka waktu atau tenor selama 7,5 tahun dengan masa penarikan pinjaman selama dua tahun. Sedangkan masa tenggang adalah selama setengah tahun, dengan masa pengembalian pinjaman selama lima tahun.
Direktur Korporasi dan Perbankan Syariah Bank DKI, Mulyanto Wibowo menambahkan, tingkat suku bunga acuan yang dikenakan Bank DKI atas pinjaman Kemenkeu ini adalah Jakarta Interbank Offering Bank (Jibor) plus margin. "Tentu berbeda suku bunga kredit yang dikenakan kepada Pemerintah dengan suku bunga kredit kepada korporasi. Ini karena tentunya risiko kredit kecil sekali, sehingga suku bunga yang kami kenakan tidak sebesar yang kami kenakan kepada komersial. Kisarannya hanya rate Jibor plus margin," kata Mulyanto di Jakarta, Senin (21/7).
Sayang Mulyanto enggan merinci besaran persentase margin yang Bank DKI kenakan untuk pinjaman pembelian alutsista ini. Mulyanto menjelaskan, untuk pinjaman pembelian alutsista ini, penarikan kredit sepertinya tidak akan mencapai waktu dua tahun, melainkan dapat lebih cepat dari itu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengungkapkan, pinjaman untuk pembelian alutsista ini tertulis sebagai pinjaman dalam negeri di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News