kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank DKI dibobol Rp 32 miliar oleh Satpol PP, berikut modusnya


Selasa, 19 November 2019 / 20:10 WIB
Bank DKI dibobol Rp 32 miliar oleh Satpol PP, berikut modusnya
ILUSTRASI. Teller Bank DKI Cabang Utama Balaikota, Jakarta Pusat, melayani nasabah memakai baju batik dalam peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh pada Rabu (2/10/2019) . Per September 2019, Bank DKI telah memiliki 300 kantor layanan yang terdiri dari 14 kantor c


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus pembobolan bank kembali terjadi. Kali ini pembobolan terjadi di Bank DKI senilai Rp 32 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan kasus pembobolan senilai Rp 32 miliar ke polisi (Polda Metro Jaya).  Maklum, para terduga adalah 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka diduga berhasil membobol Bank DKI Jakarta senilai Rp 32 miliar.

Anies  mengaku  telah membebastugaskan para Satpol PP tersebut agar proses hukum berjalan tanpa mengalami kendala.

Baca Juga: Hingga Oktober 2019, perbankan bayar pungutan Rp 14,7 triliun ke OJK dan LPS

"Kalau tindak pidana, harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11) seperti dikutip dari Kompas.com.

Anies ingin 12 oknum Satpol PP yang diduga menarik uang secara ilegal itu diproses hukum hingga tuntas. Selain itu, dia juga berharap para terduga pelaku dibebastugaskan sebagai anggota Satpol PP.

Baca Juga: Jawab isu penyelamatan Bank Muamalat, LPS lempar bola ke OJK

"Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan agar proses hukumnya jalan," tandas Anies.

Bank DKI Jakarta sebelumnya melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP ke kepolisian. Mereka diduga mengambil uang Rp 32 miliar secara bertahap, namun saldo rekeningnya tak berkurang.

Modusnya: para pelaku menarik dana via ATM bank swasta lain yang terhubung dengan Bank DKI. Namun, usai menarik sejumlah dana, saldo di rekening para anggota Satpol PP ini tak berkurang.

Baca Juga: Suku bunga BI diprediksi tetap, ini rekomendasi untuk saham perbankan

Mengetahui kondisi tersebut, para anggota Satpol PP ini memanfaatkannya dengan melakukan praktek seperti itu berulang kali. Belum diketahui pasti total kerugian atas kasus pemboban ini.

Yang pasti,  Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat  menyebut, anggotanya telah dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Dia adalah MO yang diperiksa dengan dugaan pencucian uang.

Baca Juga: Ini strategi bank BUKU III untuk memacu kinerja hingga akhir tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×