Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus pembobolan bank kembali terjadi. Kali ini pembobolan terjadi di Bank DKI senilai Rp 32 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan kasus pembobolan senilai Rp 32 miliar ke polisi (Polda Metro Jaya). Maklum, para terduga adalah 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka diduga berhasil membobol Bank DKI Jakarta senilai Rp 32 miliar.
Anies mengaku telah membebastugaskan para Satpol PP tersebut agar proses hukum berjalan tanpa mengalami kendala.
Baca Juga: Hingga Oktober 2019, perbankan bayar pungutan Rp 14,7 triliun ke OJK dan LPS
"Kalau tindak pidana, harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11) seperti dikutip dari Kompas.com.
Anies ingin 12 oknum Satpol PP yang diduga menarik uang secara ilegal itu diproses hukum hingga tuntas. Selain itu, dia juga berharap para terduga pelaku dibebastugaskan sebagai anggota Satpol PP.
Baca Juga: Jawab isu penyelamatan Bank Muamalat, LPS lempar bola ke OJK
"Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan agar proses hukumnya jalan," tandas Anies.
Bank DKI Jakarta sebelumnya melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP ke kepolisian. Mereka diduga mengambil uang Rp 32 miliar secara bertahap, namun saldo rekeningnya tak berkurang.
Modusnya: para pelaku menarik dana via ATM bank swasta lain yang terhubung dengan Bank DKI. Namun, usai menarik sejumlah dana, saldo di rekening para anggota Satpol PP ini tak berkurang.
Baca Juga: Suku bunga BI diprediksi tetap, ini rekomendasi untuk saham perbankan
Mengetahui kondisi tersebut, para anggota Satpol PP ini memanfaatkannya dengan melakukan praktek seperti itu berulang kali. Belum diketahui pasti total kerugian atas kasus pemboban ini.
Yang pasti, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyebut, anggotanya telah dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Dia adalah MO yang diperiksa dengan dugaan pencucian uang.
Baca Juga: Ini strategi bank BUKU III untuk memacu kinerja hingga akhir tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News