Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
Bank DKI Jakarta sebelumnya melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP ke kepolisian. Mereka diduga mengambil uang Rp 32 miliar secara bertahap, namun saldo rekeningnya tak berkurang.
Modusnya: para pelaku menarik dana via ATM bank swasta lain yang terhubung dengan Bank DKI. Namun, usai menarik sejumlah dana, saldo di rekening para anggota Satpol PP ini tak berkurang.
Baca Juga: Suku bunga BI diprediksi tetap, ini rekomendasi untuk saham perbankan
Mengetahui kondisi tersebut, para anggota Satpol PP ini memanfaatkannya dengan melakukan praktek seperti itu berulang kali. Belum diketahui pasti total kerugian atas kasus pemboban ini.
Yang pasti, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyebut, anggotanya telah dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Dia adalah MO yang diperiksa dengan dugaan pencucian uang.
Baca Juga: Ini strategi bank BUKU III untuk memacu kinerja hingga akhir tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News