CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Bank DKI menggarap kartu Jakarta One


Kamis, 02 Juni 2016 / 19:41 WIB
Bank DKI menggarap kartu Jakarta One


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Untuk mendukung pengembangan smart city, Pemprov DKI Jakarta dan Bank Indonesia menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta. Dalam kerja sama ini, Bank DKI menerbitkan kartu Jakarta One yang dapat dipergunakan warga DKI sebagai kartu identitas elektronik dan dapat di gunakan sebagai alat pembayaran.

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan, kartu Jakarta One dibuat agar Pemprov DKI dapat memformulasikan kebijakan yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat atas sarana publik dan perbaikan pelayanan masyarakat.

Dengan kartu ini, Pemrov DKI dapat memberikan berbagai program insentif untuk mempengaruhi perilaku warganya dalam mendukung kebijakan publik. Misalnya dengan pemberian program subsidi transportasi kepada para penghuni rumah susun dan pemegang kartu Jakarta Pintar.

“Fungsinya luas termasuk mencakup transportasi, akses sarana kesehatan, pembayaran pajak dan retribusi, pembayaran sarana utilitas seperti listrik, telepon, air minum, gas dan BBM,” katanya saat peluncuran Jakarta One, Kamis (2/6).

Dalam peluncuran ini, kartu yang menjadi jargon kota Jakarta ini masih dalam tahap pengembangan. Sebagai tahap awal, kartu ini masih terbatas untuk segmen masyarakat yang mendapat subsidi, seperti penghuni rumah susun. Secara bertahap akan diperluas cakupannya pada 2019.

"Jakarta One akan mendorong terbentuknya masyarakat digital dan terbentuknya Jakarta Smart City. Peran Bank DKI adalah pendukung Pemprov DKI,” ujar Kresno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×