Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit segmen UMKM jadi salah satu fokus restrukturisasi perbankan terkait imbas pandemi COVID-19. Pemerintah bahkan mencatat, telah ada restrukturisasi terhadap Rp 75,05 triliun kredit UMKM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja daring bersama Komisi XI DPR, Senin (6/4) lalu menyatakan total nilai tersebut berasal dari penundaan angsuran pokok dan bunga sejumlah program pinjaman bagi UMKM.
Baca Juga: Cadangan devisa turun US$ 9,4 miliar, ini penjelasan BI
Senilai Rp 64,68 triliun adalah angsuran pokok, dan Rp 3,87 bunga kredit usaha rakyat (KUR). Sebesar Rp 1,29 triliun pokok, dan Rp 323 miliar kredit ultra mikro (UMi), serta Rp 3,90 triliun pokok, dan Rp 976 miliar bunga kredit ultra mikro non-PIP (pusat investasi pemerintah).
“Stimulus tersebut salah satunya diberikan berupa penundaan pembayaran angsuran pokok bagi debitur existing selama 6 bulan. Ini kami berikan sebagai dukungan agar UMKM memiliki daya tahan sebab sektor ini memiliki kontribusi 60% dari GDP dan serapan tenaga kerjanya 97%,” kata Menkeu.
Sejumlah bank juga menyatakan segmen UMKM ini memang jadi salah satu fokus restrukturisasi. Direktur Keuangan dan Operasional PT Bank BNI Syariah Wahyu Avianto misalnya menyatakan hingga kini telah merestrukturisasi Rp 92,81 miliar kredit dari 33 debitur.
“Segmen terbesar yang diberikan restrukturisasi berasal dari debitur pembiayaan kecil yang terimbas COVID-19,” katanya kepada Kontan.co.id.
Baca Juga: Mayoritas bank syariah pangkas target, BCA Syariah masih bertahan
Wahyu juga menambahkan, nilai restrukturisasi tersebut diproyeksikan akan makin bertambah dalam dua bulan mendatang. Mengingat adanya kebutuhan bagi para pelaku usaha untuk membayar tunjangan hari raya.