Reporter: Agustinus Respati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - BANJARMASIN. Bank Indonesia terus melakukan percepatan terhadap penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) di seluruh Indonesia. Salah satunya ada di Kalimantan Selatan. QRIS mulai diperkenalkan untuk ekosistem pelaku usaha di sungai yang ada di Kalimantan Selatan.
Ambil contoh, penerapan QRIS di Kalimantan Selatan adalah e-klotok. Klotok adalah kapal bermesin yang sering digunakan warga setempat. Aplikasi e-klotok didukung penuh oleh perbankan di Kalimantan Selatan sebagai penyedia saranan pembayaran elektronik.
Nah, pengunjung tinggal melakukan scan barcode sebelum naik kapal klotok. Dengan transaksi ini pengunjung bisa naik dan menikmati pemandangan di sekitar Sungai Martapura. Waktu tempuhnya sekitar 45 menit untuk sekali jalan.
Baca Juga: BI: Ekonomi syariah harus inklusif untuk semua lapisan masyarakat
Lain lagi, ada juga penggunaan QRIS pada kopi yang dijajakan dalam kapal. Kopi khas Kalimantan Selatan, yakni kopi Aranio sekarang bisa ditebus dengan layanan QRIS.
Pembayaran menggunakan QRIS ini juga sudah bisa dilakukan untuk transaksi di pasar terapung Lok Baintan, Sungai Martapura, Kalimantan Selatan. Di sana kebanyakan pedagang menjual hasil bumi seperti jeruk, ikan, dan berbagai kebutuhan sehari-hari.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi juga turut menyaksikan kegiatan kas keliling terapung. Ini merupakan kegiatan khas di Kalimantan Selatan yang didominasi jalur transportasi sungai. Kegiatan ini dilakukan kantor perwakilan Bank Indonesia setempat untuk memastikan ketercukupan uang tunai sampai ke daerah pelosok.
Baca Juga: Antisipasi monopoli, BI wajibkan penyelenggara sistem pembayaran gunakan QRIS
Sampai Agustus 2019, peredaran outflow di Banjarmasin sentuh Rp 6,24 triliun. Sedangkan untuk bulan Agustus sendiri jumlahnya ada Rp 641 miliar. Sampai akhir tahun Bank Indonesia menargetkan mampu melakukan kegiatan kas keliling sampai 8 kali.
"Metode pembayaran menggunakan QRIS ini harus berkembang, khususnya di Kalimantan Selatan. Perkembangan sistem ekonomi digital dan potensi pariwisata dapat jadi kombinasi baik bagi pertumbuhan ekonomi," kata dia.
Implementasi QRIS sendiri mulai efektif berlaku secara nasional per 1 Januari 2020. Jeda yang diberikan guna memberikan masa transisi persiapan pada Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News