Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Setelah berganti juragan, Bank J Trust Indonesia ngebut berekspansi. Kabar terbaru, bank yang sebelumnya bernama Bank Mutiara ini mengantongi pinjaman sebesar US$ 25 juta atau Rp 333,31 miliar. Dana segar itu dikucurkan oleh J Trust Asia Pte Ltd, dengan skema subordinated loan.
Pinjaman teranyar ini merupakan transaksi afiliasi sesama entitas anak J Trust Co. Ltd. Nilai pinjamannya mencapai 33,27% dari total ekuitas Bank J Trust. Berdasarkan keterangan resmi Bank J Trust, pinjaman terafiliasi tersebut ditempuh demi mempercepat ekspansi usaha sekaligus menggenjot pertumbuhan kinerja kelompok usaha J Trust secara keseluruhan.
Selain ekspansi, pinjaman ini bakal memperkuat permodalan. Pasca transaksi tersebut, rasio permodalan alias capital adequacy ratio (CAR) Bank J Trust meningkat. "Seluruh dana dari transaksi diharapkan bisa meningkatkan kinerja perseroan melalui ekspansi bisnis," ujar Ahmad Fajar, Direktur Utama Bank J Trust, dalam pernyataan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin.
Gambaran saja, pinjaman subordinasi tanpa jaminan ini bertenor lima tahun. Yang perlu dicatat, untuk bisa melunasi pinjaman itu, Bank J Trust harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bunga yang dipatok untuk pinjaman tersebut yakni suku bunga acuan London (Libor) tenor di atas tiga bulan, ditambah 1% per tahun.
Bank J Trust memacu ekspansi setelah sebelumnya bersih-bersih kredit bermasalah (NPL). Agar niatan menggenjot kredit tak terkendala NPL, Bank J Trust memindahkan portofolio kredit buruk yang sudah ada ke tangan J Trust Investments Indonesia (JTII). Perusahaan ini adalah anak usaha Bank J Trust yang mengelola kredit bermasalah sang induk. Skemanya, NPL ditransfer ke JTII. Kemudian, JTII menjual dan membereskan secara hukum agunan aset NPL berupa properti. Duit hasil penjualan properti akan mengurangi nilai NPL Bank J Trust. Pengambilalihan aset bermasalah bakal menciutkan rasio NPL nett menjadi kurang dari 2% dan NPL gross di bawah 3%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News