kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bank kecil belum berminat transaksi repo


Rabu, 19 Februari 2014 / 07:03 WIB
Bank kecil belum berminat transaksi repo
ILUSTRASI. Jagung muda


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Demi memperlonggar likuiditas, bank kecil beramai-ramai meneken perjanjian Mini Master Repurchase Agreement (Mini MRA).Ini adalah perjanjian tentang pembelian kembali (repo) surat berharga sebagai jaminan untuk mencari pinjaman dari bank lain. Pekan lalu, sebanyak 26 bank yang meneken MRA.

Sebagian besar atau 13 bank merupakan bank kecil dengan kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I atau memiliki modal inti antara Rp 100 miliar - Rp 1 triliun. Sayang, bank-bank kecil masih belum berniat memanfaatkan fasilitas repo untuk melonggarkan likuiditas dalam waktu dekat. Sebut saja, Bank Windu Kentjana.

Luianto Sudarma, Direktur Utama Bank Windu, menyatakan rasio likuiditas atau loan to deposit ratio (LDR) Bank Windu saat ini masih aman, yakni di level 83%. "Likuiditas kita cukup baik dan belum membutuhkan pinjaman lewat transaksi repo," kata Luianto.

Tak jauh berbeda, Bank ICB Bumiputera belum memastikan diri ikut serta memanfaatkan transaksi repo sebagai sumber pinjaman dana. Bambang Setiawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank ICB Bumiputera menyatakan, LDR ICB Bumiputera saat ini bertengger di angka 83%. "Setidaknya pada triwulan pertama tahun ini kami belum berencana mencari pinjaman dana melalui transaksi repo," kata Bambang.

Catatan Bank Indonesia (BI), transaksi repo lebih menguntungkan, karena suku bunganya lebih rendah ketimbang pasar uang antar bank (PUAB). Rata-rata bunga PUAB 7%, sedangkan bunga repo 6,9% per bulan. Sejatinya, bank kecil lebih memilih memberikan bunga simpanan tinggi. Misalnya, Bank Sahabat Sampoerna memberikan bunga deposito maksimal 10,75% untuk simpanan minimal Rp 100 juta (Harian KONTAN, 14 Februari 2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×