Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank kecil di Tanah Air tinggal punya waktu sembilan bulan lagi untuk memenuhi modal inti minimum Rp 2 triliun sebagai tahapan pemenuhan ketentuan modal inti bank umum minimu Rp 3 triliun pada akhir 2022. Sementara jumlah bank belum memiliki modal inti di bawah itu masih cukup banyak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyebutkan bank-bank kecil sudah menyiapkan rencana untuk memenuhi ketentuan tersebut. Bagi pemegang saham pengendali bank yang tidak memiliki kemampuan melakukan injeksi modal maka harus mencari investor strategis.
Mekanisme pemenuhan ketentuan modal tersebut bisa dilakukan lewat aksi merger, Initial Public Offering (IPO), dan rights issue.
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta, ini syarat dan cara daftar untuk mendapatkannya
PT Bank Fama International salah satu yang tengah melakukan persiapan mengejar pemenuhan modal inti Rp 2 triliun tahun ini. Per akhir 2020, modal bank ini masih mencapai Rp 1 triliun.
Sekretaris Perusahaan Bank Fama Emil M Ismain mengatakan, semua opsi untuk penambahan modal dijajaki perseroan baik merger maupun lewat penawaran umum perdana atau IPO.
"Saya masih menunggu hasil pertemuan pengurus bank dengan OJK. Saat ini belum ada yang mengerucut," katanya pada Kontan.co.id, Kamis (1/4).
Sebetulnya, bank ini sudah berencana melakukan IPO sejak tahun lalu untuk memenuhi modal inti jadi Rp 1 triliun. Namun, karena tidak punya banyak waktu yang sudah tidak mencukupi mengejar tenggak waktu menjadi BUKU II pada Desember 2020, IPO kemudian ditunda dan pemegang saham pengendali memilih menambah modalnya.