kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank kecil terhimpit regulasi permodalan


Minggu, 26 April 2020 / 21:11 WIB
Bank kecil terhimpit regulasi permodalan
ILUSTRASI. JAKARTA,04/09-HARI PELANGGAN NASIONAL. Bank Sampoerna menyambut hari Pelanggan Nasional dengan meresmikan cabang terbaru yang berlokasi di Jl. Pluit Karang Timur No. 109 Blok B8 Timur Kav 111 ? Pluit, Jakarta, Kamis (04/09). Bank Sampoerna memperluas jari


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

Mengacu laporan keuangan tahun lalu, perseroan yang baru saja dikuasai Jerry Ng melalui PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia dan Patrick Waluyo via Wealth Track Technology limited punya modal inti Rp 662,11 miliar. Dengan tambahan modal atas rights issue, kini modal inti Bank Artos diperkirakan mencapai Rp 2 triliun.

Sementara aksi berbeda dilakukan oleh PT Bank Maspion Tbk (BMAS) yang melego 30,01 sahamnya kepada Kasikorn Vision Company Ltd, entitas anak KasikornBank PCL yang mengempit 9,99% saham Bank Maspion.

Direktur Bank Maspion Herman Halim pernah bercerita kepada KONTAN sejak isu soal kewajiban modal inti anyar ini tercuat akhir tahun lalu, pihaknya memang sudah menyiapkan aksi korporasi terkait. Hingga kuartal III-2019, modal inti Bank Maspion tercatat senilai Rp 1,16 triliun.

“Di tengah kdndisi ekonomi yang belum stabil kewajiban modal inti Rp 3 triliun pada 2022 sangat berat buat BUKU 1, dan BUKU 2. Seharunys bisa diberi waktu hingga enam tahun,” katanya kepada KONTAN.

Baca Juga: Pemegang saham masih berkomitmen tambah modal inti Bank Sahabat Sampoerna

Aksi akuisisi juga akan dilakukan leh PT Danadipa Artha Indonesia terhadap PT Bank Kesejehateraan Ekonomi. Danadipa bakal membeli 25,43% saham perseroan dari Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia, dan 19,68% saham perseroan dari PT Recapital Advisors.

Aksi ini juga akan dilanjutkan dengan aksi private pelacement sebanyak 100 juta saham. Setelah rampung Danadipa akan menguasai 92,63% saham perseroan dengan nominal Rp 1,18 triliun. Aksi ini ditargetkan rampung Februari lalu, namun hingga kini belum ada informasi lanjutan. Direktur Utama Bank BKE Sasmaya Tuhuleley juga tidak merespons upaya konfirmasi yang dilakukan Kontan.co.id.

Meski demikian, jika aksi ini benar terwujud kondisi permodalan perseroan jelas akan sangat terbantu. Maklum hingga akhir tahun lalu modal inti perseroan cuma Rp 281 miliar.

Adapula strategi lain yaitu penggabungan usaha yang misalnya ditempuh PT Bank Banten Tbk (BEKS). Kamis (23/4) lalu Gubernur Banten Wahidin Halim bersaa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil teken letter of intent (LoI) soal penggabungan usaha dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR).

Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku kini permodalan Bank Banten memang tercatat cekak. Akhir tahun lalu, modal intinya cuma Rp 154 miliar. Whidin juga mengaku sebelum akhirnya teken LoI dengan Provinsi Barat pihaknya telah mencari sejumlah investor.

“Saya sudah sampaikan ke berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten ini dan OJK telah memfasilitasinya. Upaya lain juga sudah dilakukan, bulan (Maret) lalu saya menemui Direktur BJB Syariah agar bisa merger untuk membentuk Bank Syariah,” jelas Wahidin.

Baca Juga: Imunitas Perbankan Masih Bagus Menghadapi Efek Corona

Sementara sebelum teken LoI, Bank Banten sejatinya telah menyiapkan aksi rights issue untuk menerbitkan 400 miliar saham setara 40% modal dasar senilai Rp 8 per lembar saham. Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dalam keterangan resminya 14 April 2020 bilang, via aksi ini, perseroan bisa meningkatkan modal hingga Rp 3,2 triliun.

Sayangnya ia belum dapat dikonfirmasi Kontan.co.id terkait kelanjutan aksi rights issue ini. 

Sementara Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan pihaknya tak akan serta membatalkan aksi ini.

“Semua akan ada pertimbangannya melihat dinamika yang ada,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (24/4).

Anto juga menampik aksi penggabungan usaha antara Bank Banten dan Bank BJB merupakan intervensi OJK, sebagaimana kewenangan melalui Perppu 1/2020, dan POJK 18/POJK.03/2020. Merger disebut Anto murni aksi korporasi dan kesepakatan para pemegang saham perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×