kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bank kecil terhimpit regulasi permodalan


Minggu, 26 April 2020 / 21:11 WIB
Bank kecil terhimpit regulasi permodalan
ILUSTRASI. JAKARTA,04/09-HARI PELANGGAN NASIONAL. Bank Sampoerna menyambut hari Pelanggan Nasional dengan meresmikan cabang terbaru yang berlokasi di Jl. Pluit Karang Timur No. 109 Blok B8 Timur Kav 111 ? Pluit, Jakarta, Kamis (04/09). Bank Sampoerna memperluas jari


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain mesti bersiasat menghadapi pandemi Covid-19, bank kecil di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1, dan BUKU 2 kini juga mesti berjibaku memenuhi ketentuan permodalan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Maklum, sejak akhir tahun lalu, Otoritas memang terus mendorong penguatan industri perbankan nasional. Akhir tahun lalu beleid tata laksana konsolidasi diterbitkan, sementara pada Maret terbit ketentuan modal minimum anyar yang mesti dipenuhi. Tahun ini bank mesi punya modal minimum Rp 1 triliun, kemudian minimum Rp 2 triliun pada 2021, serta minimum Rp 3 triliun pada 2022.

Ketentuan ini juga makin ketat di tengah pandemi Covid-19, sebab OJK diberi kewenangan via Perppu 1/2020 untuk memberikan perintah memaksa bank berkonsolidasi. Pekan lalu juga terbit POJK 18/POJK.03/2020 yang mengatur dua kriteria bagi bank yang dapat dipaksa berkonsolidasi: keuangannya bermasalah, dan pemegang saham dinilai tak mampu melakukan upaya penguatan.

“Kami memahami perspektif OJK dalam mendorong konsolidasi. Meskipun ini tentu tak akan mudah, pasti akan banyak kepentingan berbeda dalampenggabungan bank, belum lagi soal harga, dan tentu butuh waktu yang panjang, kata Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna Hengky Suryaputra kepada Kontan.co.id pekan lalu.

Baca Juga: Perbankan berjibaku penuhi ketentuan OJK

Hengky juga menitikberatkan soal sanksi bagi bank yang tak dapat memenuhi ketentuan modal anyar tadi sebagai sesuatu yang benar-benar berat. Jika pada 2022 bank yang tidak memenuhi modal minimum Rp 3 triliun, bisa diturunkan kelasnya menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Meski demikian, Hengky bilang, pemegang saham perseroan pasti akan berkomitmen melakukan penambahan modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini Ini terbukti sejak 2012, Bank Sampoerna telah menerima modal dari hingga Rp 1,2 triliun. Adapun hingga akhir tahun lalu modal inti perseroan tercatat senilai Rp 1,58 triliun.

Aksi penambahan modal juga turut dilakukan oleh PT Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO) dengan hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue. Aksi ini dilakukan dengan menerbitkan 9,65 miliar saham baru dengan target penghimpunan dana Rp 1,34 triliun.

“Rights issue sudah rampung kini kami sudah jadi BUKU 2. Pemegang saham kami juga berkeyakinan bisnis perbankan masih punya ruang untuk tumbuh, dan menilai peluang yang baik saat ini ada di segmen ritel dan digital,” jelas Direktur Kepatuhan Bank Artos Tjit Siat Fun kepada Kontan.co.id.

Mengacu laporan keuangan tahun lalu, perseroan yang baru saja dikuasai Jerry Ng melalui PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia dan Patrick Waluyo via Wealth Track Technology limited punya modal inti Rp 662,11 miliar. Dengan tambahan modal atas rights issue, kini modal inti Bank Artos diperkirakan mencapai Rp 2 triliun.

Sementara aksi berbeda dilakukan oleh PT Bank Maspion Tbk (BMAS) yang melego 30,01 sahamnya kepada Kasikorn Vision Company Ltd, entitas anak KasikornBank PCL yang mengempit 9,99% saham Bank Maspion.

Direktur Bank Maspion Herman Halim pernah bercerita kepada KONTAN sejak isu soal kewajiban modal inti anyar ini tercuat akhir tahun lalu, pihaknya memang sudah menyiapkan aksi korporasi terkait. Hingga kuartal III-2019, modal inti Bank Maspion tercatat senilai Rp 1,16 triliun.

“Di tengah kdndisi ekonomi yang belum stabil kewajiban modal inti Rp 3 triliun pada 2022 sangat berat buat BUKU 1, dan BUKU 2. Seharunys bisa diberi waktu hingga enam tahun,” katanya kepada KONTAN.

Baca Juga: Pemegang saham masih berkomitmen tambah modal inti Bank Sahabat Sampoerna

Aksi akuisisi juga akan dilakukan leh PT Danadipa Artha Indonesia terhadap PT Bank Kesejehateraan Ekonomi. Danadipa bakal membeli 25,43% saham perseroan dari Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia, dan 19,68% saham perseroan dari PT Recapital Advisors.

Aksi ini juga akan dilanjutkan dengan aksi private pelacement sebanyak 100 juta saham. Setelah rampung Danadipa akan menguasai 92,63% saham perseroan dengan nominal Rp 1,18 triliun. Aksi ini ditargetkan rampung Februari lalu, namun hingga kini belum ada informasi lanjutan. Direktur Utama Bank BKE Sasmaya Tuhuleley juga tidak merespons upaya konfirmasi yang dilakukan Kontan.co.id.

Meski demikian, jika aksi ini benar terwujud kondisi permodalan perseroan jelas akan sangat terbantu. Maklum hingga akhir tahun lalu modal inti perseroan cuma Rp 281 miliar.

Adapula strategi lain yaitu penggabungan usaha yang misalnya ditempuh PT Bank Banten Tbk (BEKS). Kamis (23/4) lalu Gubernur Banten Wahidin Halim bersaa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil teken letter of intent (LoI) soal penggabungan usaha dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR).

Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku kini permodalan Bank Banten memang tercatat cekak. Akhir tahun lalu, modal intinya cuma Rp 154 miliar. Whidin juga mengaku sebelum akhirnya teken LoI dengan Provinsi Barat pihaknya telah mencari sejumlah investor.

“Saya sudah sampaikan ke berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten ini dan OJK telah memfasilitasinya. Upaya lain juga sudah dilakukan, bulan (Maret) lalu saya menemui Direktur BJB Syariah agar bisa merger untuk membentuk Bank Syariah,” jelas Wahidin.

Baca Juga: Imunitas Perbankan Masih Bagus Menghadapi Efek Corona

Sementara sebelum teken LoI, Bank Banten sejatinya telah menyiapkan aksi rights issue untuk menerbitkan 400 miliar saham setara 40% modal dasar senilai Rp 8 per lembar saham. Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dalam keterangan resminya 14 April 2020 bilang, via aksi ini, perseroan bisa meningkatkan modal hingga Rp 3,2 triliun.

Sayangnya ia belum dapat dikonfirmasi Kontan.co.id terkait kelanjutan aksi rights issue ini. 

Sementara Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan pihaknya tak akan serta membatalkan aksi ini.

“Semua akan ada pertimbangannya melihat dinamika yang ada,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (24/4).

Anto juga menampik aksi penggabungan usaha antara Bank Banten dan Bank BJB merupakan intervensi OJK, sebagaimana kewenangan melalui Perppu 1/2020, dan POJK 18/POJK.03/2020. Merger disebut Anto murni aksi korporasi dan kesepakatan para pemegang saham perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×