Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan penurunan suku bunga, penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) lewat take over memiliki potensi yang menjanjikan bagi sebagian bank. Dengan tawaran suku bunga KPR fixed yang jauh lebih rendah bikin banyak nasabah mengalihkan KPR-nya ke bank lain.
PT Bank CIMB Niaga Tbk salah satu yang memandang ini menjanjikan. Oleh karena itu, perseroan juga akan fokus mengincar penyaluran KPR baru lewat skema take over.
Baca Juga: Menjelang akhir tahun, perbankan ramai-ramai menambah modal
Untuk meraih potensi pasar itu, CIMB bikin program referral club. Ini merupakan pemberian komisi kepada orang-orang yang merekomendasikan teman ataupun kenalannya yang ingin memindahkan KPRnya dari bank lain.
CIMB memberikan komisi 0,5% dari nilai plafon KPR kepada orang yang merekomendasikan tersebut. "Ini salah satu strategi kami untuk mengejar pertumbuhan KPR. Dan penyaluran KPR kami yang masuk lewat take over ini cukup besar setiap bulannya, " kata Heintje Mogi, Kepada Bisnis Mortgage & Indirect Auto CIMB Niaga pada Kontan.co.id, Selasa (3/9).
Hanya saja, Hentje tidak menyebutkan total nilainya. Namun sepanjang Januari-Agustus, CIMB telah berhasil menyalurkan KPR baru sebesar Rp 6,3 triliun.
Baca Juga: Porsi penyaluran KUR Bank Mandiri dan BRI ke sektor produksi belum mencapai 60%
Dalam melakukan program referral club, CIMB banyak menggandeng asosiasi pemasar properti dan komunitas-komunitas yang memiliki banyak database terkait nasabah KPR.
Sementara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI, anggota indeks Kompas100) melihat take over belum terlalu optimal dalam mendorong pertumbuhan KPR secara nasional lantaran hanya memindahkan portofolio antar bank saja.
"Komposisi penyaluran take over masih di bawah 10% dari total penyaluran KPR BNI," kata General Manager Product Management Division BNI Donny Bima Herjuno
Sementara itu, BNI belum melakukan identifikasi lebih jauh atas pelunasan sebelum masa kredit berakhir akibat take over ke bank lain yang dilakukan nasabahnya.
Baca Juga: Dorong ekspansi, BCA syariah dapat suntikan modal Rp 1 triliun dari BCA
Menurut Donny, pelunasan KPR yang dilakukan nasabah sebelum jatuh tempo tidak merugikan karena bank juga akan mengenakan penalti atas pelunasan yang terjadi.
Sementara untuk menekan nasabahnya beralih ke bank lain, memasarkan suku bunga promo dengan fixed rate yang berjenjang sehingga penyesuaian angsuran dilakukan secara bertahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News