kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bank Mandiri akan tekan NPL di level 3,5%


Kamis, 16 Februari 2017 / 17:19 WIB
Bank Mandiri akan tekan NPL di level 3,5%


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk akan bekerja keras pada tahun ini untuk memperbaiki rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan restrukturisasi kredit dari debitur-debitur yang bermasalah karena perlambatan ekonomi maupun debitur nakal.

Untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkesinambungan, Bank Mandiri juga perlu mengantisipasi berbagai risiko usaha yang ada, baik akibat situasi perekonomian domestik maupun global. Untuk itu, bank pelat merah ini telah meningkatkan alokasi pencadangan menjadi Rp 24,6 triliun pada akhir 2016 dari tahun sebelumnya Rp 12,0 triliun.

Kartika bilang, peningkatan pencadangan Bank Mandiri tahun lalu karena terjadi kenaikan rasio kredit bermasalah. Bank Mandiri mencatat rasio NPL gross sebesar 4,00% per akhir 2016 dibandingkan akhir 2015 di level 2,60%. Sedangkan, NPL net dari 0,90% pada 2015 menjadi 1,53% per akhir 2016.

Pahala Nugraha Mansury, Direktur Keuangan dan Treasury Bank Mandiri mengatakan, Bank Mandiri akan menurunkan rasio NPL gross menjadi 3,5% di tahun 2017.

Dengan pencadangan tersebut, tingkat coverage ratio Bank Mandiri menjadi 125%. Pahala berharap, rasio NPL akan membaik pada tahun ini, sehingga perusahaan tak perlu melakukan pencadangan yang besar. “Kami mengharapkan pencadangan dapat turun sekitar 30%-40% di tahun ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×