Reporter: Ammar Rezqianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri meluncurkan fitur baru Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) bagi segmen ritel melalui aplikasinya Livin' by Mandiri.
Melalui fitur ini, nasabah ritel kini dapat menghitung jejak emisi melalui kalkulator karbon, serta melakukan investasi terhadap proyek pemeliharaan lingkungan (carbon offset) dengan membeli SPE-GRK secara langsung.
SPE-GRK merupakan unit karbon yang merepresentasikan pengurangan emisi dari suatu proyek pemeliharaan lingkungan yang telah dijalankan. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa emisi gas rumah kaca telah berhasil dikurangi atau dihindari.
Baca Juga: Bank Indonesia Minta Penurunan Suku Bunga Lebih Agresif Demi Kredit Tumbuh
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan mengatakan, fitur ini merupakan inisiatif dari hasil kolaborasi Bank Mandiri dengan IDXCarbon. Fitur ini juga dikeluarkan bertepatan dengan peringatan Hari Bumi.
"Melalui fitur ini, kami ingin mendorong partisipasi aktif nasabah dalam aksi iklim. Tidak berhenti pada peningkatan awareness atas jejak karbon yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari, nasabah juga kami dorong untuk mengambil peran,” kata Henry dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Henry menyebut fitur ini juga dilengkapi dengan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap emisi karbon. Fitur ini juga merupakan bagian dari pengembangan terbaru Livin’ Planet, yaitu sebuah platform dalam aplikasi Livin' by Mandiri.
SPE-GRK yang tersedia saat ini berasal dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Sei Mangkei milik Pertamina New & Renewable Energy di Sumatera Utara.
Henry bilang, proyek itu berkontribusi pada pengurangan emisi sekitar 265 ribu tCO2e, atau setara dengan emisi sekitar 30 ribu kendaraan.
"Ke depan, Bank Mandiri akan terus memperkuat kolaborasi dan inovasi berbasis ESG untuk memperluas inklusi keberlanjutan" tulis Henry.
Baca Juga: BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara Senilai Rp 28 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













