kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Bank Mandiri catatkan KKB tumbuh 9,9%


Senin, 27 Juni 2016 / 21:22 WIB
Bank Mandiri catatkan KKB tumbuh 9,9%


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mencatatkan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) tumbuh 9,9% hingga Mei 2016.

Direktur Ritel Bank Mandiri Tardi mengatakan, KKB yang dikucurkan melalui anak usahanya Mandiri Tunas Finance (MTF) telah membukukan new disbursement sekitar Rp 1,3 triliun hingga Rp 1,5 triliun per bulan. Hal ini dikarenakan fokus MTF dalam menjual kendaraan khusus penumpang.

Tardi menjelaskan, kredit yang dikucurkan tersebut masuk melalui Bank Mandiri melalui joint financing, dan ada juga yang masuk melalui customer acquisition program (CAP).

Emiten berkode saham BMRI itu optimistis, pertumbuhan KKB akan lebih tinggi hingga tutup tahun ini. Hal itu didukung dengan event besar Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang akan berlangsung Agustus mendatang.

“Di situ kita jadi sponsor utama melalui dua anak perusahaan Mandiri, yaitu MTF dan Mandiri Utama Finance (MUF). Mudah-mudahan bisa mendongkrak penjualan MTF dan MUF sebesar 11%,” katanya, Senin (27/6).

Dari sisi kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) di segmen KKB masih terjaga di angka 1%. Dengan memiliki portofolio yang baik, pihaknya menargetkan NPF sebesar 1% hingga akhir tahun ini.

Meski sudah tumbuh cengan baik, Bank Mandiri masih tetap memerlukan relaksasi. “Cuma kita belum tahu relaksasinya seperti apa. Sekarang kan antara BI dan OJK selisihnya 5%. Kalau bisa kebijakan antara Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sama,” imbuhnya.

Tardi menambahkan, saat ini multifinance menganut peraturan Loan to value (LTV) dari OJK. Sementara, Bank Mandiri mengambil yang lebih konservatif. “Kalau sudah sesuai dengan ketentuan BI bisa diteruskan atau diambil alih oleh bank, sehingga bisa diputar lagi di multifinance,” ujar Tardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×