Reporter: Yoliawan H | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian kasus tunggakan kredit SNP Finance kepada PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) terus berlanjut. Maklum, jumlah kredit yang diberikan pun tidak sedikit yakni Rp 1,4 triliun.
Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, pihaknya menduga ada tindakan pemalsuan data piutang nasabah SNP Finance yang diberikan kepada Bank Mandiri. Pasalnya, agunan yang diberikan SNP Finance adalah piutang.
“Mereka nasabah lama, dan dahulu kredit mereka masih lancar hingga akhirnya mereka mengajukan PKPU, sehingga kita curigai adanya pemalsuan data piutang,” ujar Tiko sapaan akrabnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/6).
Sebelum ada kasus ini, Bank Mandiri masih yakin data piutang nasabah yang diberikan masih benar yakni nasabah debitur untuk keperluan rumah tangga. Ditambah lagi, SNP Finance diawasi oleh Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Deloitte Indonesia.
“Kita akan tunggu juga hasil PKPU, kita lihat penawaran mereka. Namun, apabila terjadi pemalsuan akan kita pidanakan korporasinya,” ujar Tiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News