kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank Mandiri: Relaksasi LTV tak pengaruh ke NPL


Rabu, 27 Mei 2015 / 17:57 WIB
Bank Mandiri: Relaksasi LTV tak pengaruh ke NPL
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja?PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) di Pulau Obi, Halmahera, Maluku Utara.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Mandiri merespon positif rencana relaksasi aturan loan to value (LTV) yang bakal dilakukan Bank Indonesia (BI). Bank dengan sandi saham BMRI ini yakin, rencana tersebut tidak akan berdampak pada peningkatan level kredit macet alias non performing loan (NPL).

Secara logika, relaksasi LTV bakal berdampak pada nilai uang muka atau down payment (DP). Artinya, calon debitur bank bisa memberikan uang muka lebih rendah dari sebelumnya sementara utang ke bank menjadi lebih besar. Nah, menurut Hery Gunardi, Direktur Consumer Banking Bank Mandiri, utang nasabah yang lebih besar tersebut tidak akan berdampak ke NPL.

"Karena yang saya tahu, relaksasi LTV ini hanya akan dilakukan bagi rumah pertama," terang Hery, Rabu (27/5). Dengan begitu, Hery menilai, karena sebagian besar debitur rumah pertama bakal menggunakan rumah itu sebagai tempat tinggal, maka sebesar apapun cicilannya akan tetap dibayar.

Sejauh ini, Hery menerangkan, NPL KPR Bank Mandiri berkisar 2% atau berada di bawah rata-rata NPL industri yang sekitar 2,5%. Hery juga bilang, dalam mencegah NPL, Bank Mandiri sudah menerapkan sistem debt burden ratio (DBR). "Kami membatasi DBR kami. Calon debitur tidak bisa melebihi DBR sekitar 40% dari penghasilan mereka," ujarnya.

Yang jelas, lanjut Hery, relaksasi LTV tentu saja bakal menggairahkan penjualan rumah, khususnya rumah pertama. Namun langkah BI tersebut tidak akan berpengaruh pada penjualan rumah kedua dan seterusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×