kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45900,65   -5,64   -0.62%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Mandiri Siapkan Mitigasi Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 149,2 Triliun


Senin, 10 Januari 2022 / 15:15 WIB
Bank Mandiri Siapkan Mitigasi Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 149,2 Triliun
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang Bnak Mandiri Jakarta, Selasa (28/12)../pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/12/2021.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan menyiapkan terus menyiapkan mitigasi kredit yang telah direstrukturisasi. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terus memantau secara intensif untuk debitur ex restrukturisasi covid-19.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi AS Aturiddha menyatakan langkah itu guna mengupayakan penyelamatan  lebih dini. Dari sisi pertumbuhan bisnis, Bank Mandiri akan fokus menyalurkan kredit ke sektor ekonomi yang prospektif dan memiliki speed recovery yang baik terhadap dampak Covid-19.

“Selain itu, sebagai antisipasi perburukan lebih lanjut, bank juga telah melakukan pembentukan CKPN yang memadai khususnya pada debitur terdampak Covid-19,” katanya kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.

Ia menyatakan Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi kredit dengan total mencapai Rp 149,2 triliun kepada untuk 373.000 debitur per November 2021. Itu termasuk restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Juga: Bank Banten Siap Dukung Layanan Keuangan di KEK Tanjung Lesung

“Dari jumlah itu, 15% diantaranya merupakan portfolio kredit mikro, kredit usaha rakyat, dan kredit UKM, atau mencapai Rp 22 triliun pada 236.000 debitur UMKM,” ujar Rudi kepada Kontan.co.id.

Ia memproykesi tren restrukturisasi tahun ini tidak akan lebih besar dari sebelumnya seiring pemulihan ekonomi. Sebab, bank telah melakukan upaya upaya restrukturisasi kepada debitur terdampak Covid-19 pada 2020 dan 2021.

Loan at risk (LaR) termasuk debitur terdampak covid-19 di bank Mandiri per November 2021 sebesar 20,53%. Membaik jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2021. Sedangkan porsi NPL yang berasal dari portfolio restru covid mencapai 2,4%,” jelasnya.

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai ambil ancang-ancam menarik kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana memastikan tarik rem ini akan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid Melandai, LAR BNI Ikut Turun Jadi 25,18%

Sebab, regulator terus melakukan serangkaian stress test secara berkala mengenai dampak Covid-19 terhadap perbankan terutama bagi kredit. Normalisasi kebijakan ini juga akan dilakukan secara bertahap.

“Sekarang ini, bagaimana kita menyiapkan perbankan punya strategi ketika OJK mulai menormalisasi kebijakan restrukturisasi. Ini harus benar-benar kita kawal, jangan sampai ada cliff effect saat aturan dicabut industri tidak siap,” ujar Heru kepada Kontan.co.id pada Jumat (7/1).




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×