kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.056   -9,92   -0,14%
  • KOMPAS100 1.055   -0,75   -0,07%
  • LQ45 828   -2,23   -0,27%
  • ISSI 214   -0,22   -0,10%
  • IDX30 424   -0,61   -0,14%
  • IDXHIDIV20 513   -0,62   -0,12%
  • IDX80 120   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 125   0,73   0,59%
  • IDXQ30 142   -0,13   -0,09%

Bank Mayapada incar bisnis kartu kredit


Senin, 16 Januari 2017 / 10:53 WIB
Bank Mayapada incar bisnis kartu kredit


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk akan segera masuk ke bisnis kartu kredit. Rudy Mulyono, Direktur Kepatuhan Bank Mayapada Internasional mengatakan, meskipun alat bayar menggunakan kartu memiliki banyak aturan, namun segmen bisnis ini masih potensial karena pasar masih luas.

Bank milik Tahir ini sudah mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah memperoleh restu dari OJK kemudian Bank Mayapada akan meminta izin ke Bank Indonesia (BI) selaku pengawas sistem pembayaran. “Rencananya, 1 bulan - 2 bulan ini untuk memperoleh persetujuan,” kata Rudy, akhir pekan.

Rudy bilang, menjalankan bisnis ini tidak sederhana karena perusahaan harus memiliki teknologi informasi dan manajemen yang menguasai bisnis kartu kredit. Lanjutnya, aturan pada kartu kredit menjadi tantangan bagi perbankan, namun ini bukan menjadi rintangan untuk menjalankan bisnis pembayaran non tunai.

Andai, Bank Mayapada Internasional sudah memperoleh izin menjalankan bisnis kartu kredit maka perusahaan akan mengincar segmen bisnis kartu kredit kelas atas dengan pendapatan minimal Rp 10 juta per bulan. “Nasabah Bank Mayapada mayoritas nasabah kelas atas sehingga ini menjadi pasar perusahaan di tahap awal,” jelasnya.

Informasi saja, secara bisnis organik, Bank Mayapada Internasional mengincar kredit tumbuh 20% atau mencapai sekitar Rp 56,4 triliun pada akhir tahun 2017 dengan realisasi kredit sebesar Rp 47 triliun pada akhir tahun 2016. Segmen kredit akan didorong untuk korporasi, konsumer dan usaha kecil dan menengah (UKM).

Sedangkan, dana pihak ketiga (DPK) akan tumbuh 20% atau mencapai sekitar Rp 61,2 triliun pada akhir tahun 2017 dari realisasi perolehan DPK Sebesar Rp 51 triliun pada tahun 2015. Perusahaan akan memperbesar porsi dana murah agar biaya dana atau cost of fund dapat lebih rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×