kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.260   0,00   0,00%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Sempat ditegur OJK, Bank Mayapada (MAYA) terus menambah modal


Minggu, 12 Juli 2020 / 17:22 WIB
Sempat ditegur OJK, Bank Mayapada (MAYA) terus menambah modal


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

Hariyono bilang saat ini sejatinya perseroan tak memiliki masalah keuangan, apalagi soal modal. Ia juga mengaku tak membutuhkan penempatan dana dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca Juga: Tahir sudah kucurkan dana Rp 1 triliun untuk tambah modal Bank Mayapada

“Mudah-mudahan tidak diperlukan,” katanya.

Sebagai informasi, lewat PP 33/2020, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberi kewenangan baru oleh pemerintah buat menempatkan dana kepada bank. Berbeda dengan skema penempatan dana oleh pemerintah melalui bank jangkar, atau bank mitra penempatan dana oleh LPS bertujuan untuk mencegah kegagalan bank.

Sebab, penempatan dana LPS hanya dilakukan kepada bank yang berstatus bank dalam pengawasan khusus (BDPK), atau kepada BDPI yang statusnya berpotensi meningkat menjadi BDPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×