kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sempat ditegur OJK, Bank Mayapada (MAYA) terus menambah modal


Minggu, 12 Juli 2020 / 17:22 WIB
Sempat ditegur OJK, Bank Mayapada (MAYA) terus menambah modal


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat ditegur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal tahun lantaran rasio kredit macet bersih (NPL net), dan kecukupan modal yang melebar jauh dari batas yang ditentukan OJK, PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) terus melakukan penambahan modal.

Sepanjang 2017-2018, CAR Bank Mayapada tercatat selalu berada di bawah 16%. Sementara NPL gross sempat beberapa kali melebihi 5%, batas toleransi yang ditetapkan OJK. Baru pada kuarta lIV-2019, CAR perseroan mencapai 16,18%.

Sejak 2017-2019, Bank Mayapada sejatinya cukup rajin melakukan aksi tambah modal. Selama tiga tahun tersebut, perseroan tercatat melakukan tiga kali rights issue dan berhasil menghimpun dana lebih dari Rp 4 triliun.

Namun pada kuartal I-2020 CAR perseroan kembali melorot pada level 13,75%, NPL gross juga meningkat tinggi menjadi 6,94%, sementara NPL net 2,48%, Meski pada April 2020, perseroan dapat kembali meningkatkan rasio keuangannya, dengan CAR 17,97%, dan NPL net 2,48%.

Baca Juga: Sempat tersangkut pemeriksaan BPK, sejumlah bank kompak tambah modal

Peningkatan rasio tersebut kembali berkat aksi tambahan modal yang dilakukan pemilik Mayapada Group Dato Sri Tahir. Sepanjang 2020, Tahir total telah mengucurkan modal tambahan Rp 4,5 triliun. Rp 1 triliun disetor tunai, sementara Rp 3,5 triliun merupakan hasil jual beli aset properti milik sejumlah perusahaan Tahir.

“Sepanjang yang saya tahu status Bank Mayapada normal saja,” kata Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono TJahriijadi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (12/7).

Sementara pemilik Mayapada Group Dato Sri Tahir enggan berkomentar saat ditanya Kontan.co.id. “Mohon untuk menghubungi Direktur Utama Bank Mayapada saja, terima kasih,” kata Tahir.

Hariyono bilang saat ini sejatinya perseroan tak memiliki masalah keuangan, apalagi soal modal. Ia juga mengaku tak membutuhkan penempatan dana dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca Juga: Tahir sudah kucurkan dana Rp 1 triliun untuk tambah modal Bank Mayapada

“Mudah-mudahan tidak diperlukan,” katanya.

Sebagai informasi, lewat PP 33/2020, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberi kewenangan baru oleh pemerintah buat menempatkan dana kepada bank. Berbeda dengan skema penempatan dana oleh pemerintah melalui bank jangkar, atau bank mitra penempatan dana oleh LPS bertujuan untuk mencegah kegagalan bank.

Sebab, penempatan dana LPS hanya dilakukan kepada bank yang berstatus bank dalam pengawasan khusus (BDPK), atau kepada BDPI yang statusnya berpotensi meningkat menjadi BDPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×