kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.620   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Bank Mega akui likuiditas masih di bawah ketentuan BI


Senin, 05 Maret 2018 / 11:40 WIB
Bank Mega akui likuiditas masih di bawah ketentuan BI
ILUSTRASI. BANK MEGA


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mega Tbk mengakui saat ini belum memenuhi ketentuan rasio likuiditas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI). Sebagai gambaran pada akhir 2017, loan to deposit ratio (LDR) Bank Mega 56,47% atau lebih rendah dari minimal batas bawah ketentuan regulator 80%.

Kostaman Thayib, Direktur Utama Bank Mega bilang rasio likuiditas belum memenuhi ketentuan karena penyaluran kredit masih rendah. "Tahun ini, Bank Mega berusaha meningkatkan fungsi intermediasi dengan memacu penyaluran kredit lebih tinggi lagi," kata Kostaman dalam keterbukaan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (5/3).

Meskipun demikian, Bank Mega memastikan seiring dengan proses penyaluran kredit yang dilakukan, bank tetap berprinsip pada kehati-hatian. Pada 2018, Bank Mega mengharapkan LDR bisa dijaga dilevel 60% agar fungsi intermediasi lebih optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×