Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut sebagian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menghadapi tantangan. Hal itu turut mempengaruhi kemampuan mereka dalam memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu ke fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).
Dalam kondisi itu, Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menerangkan penyelenggara fintech lending perlu melakukan sejumlah upaya guna memitigasi risiko kredit macet pada segmen UMKM. Dia bilang salah satu upayanya, yakni platform perlu mengoptimalkan integrasi Fintech Data Center (FDC) untuk mencegah pinjaman berlebih dan memperkuat edukasi literasi keuangan konsumen.
"Selain itu, memanfaatkan alternatif credit scoring berbasis kecerdasan buatan," katanya kepada Kontan, Minggu (13/9/2026).
Baca Juga: Fintech Samir Terapkan Penyediaan Asuransi Kredit untuk Mitigasi Risiko Pembiayaan
Secara operasional, Entjik menyebut pengetatan underwriting pada segmen UMKM juga perlu dilakukan melalui verifikasi arus kas usaha, penyesuaian scoring model berbasis histori transaksi, dan analisis repayment capacity yang lebih terukur.
Dia mengatakan penyesuaian itu merupakan strategi kunci untuk mengamankan ketahanan portofolio, sekaligus membangun ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan.
Pada prinsipnya, Entjik mendorong platform fintech lending agar tidak hanya mengejar volume penyaluran pembiayaan, tetapi lebih fokus ke kualitas.
"Dalam mencapai penyaluran yang berkualitas, platform dianjurkan untuk menerapkan pendekatan yang prudent dan selektif," tuturnya.
Lebih lanjut, Entjik menyampaikan AFPI juga bertugas mendorong penyaluran pembiayaan dari para anggota ke UMKM dan usaha ultra mikro yang membutuhkan akses pembiayaan mudah dan cepat, serta dalam skala yang relatif lebih kecil dibanding kredit perbankan.
Baca Juga: Risiko Perbankan pada Triwulan III-2026 Dipersepsikan Terkendali, Ini Alasannya
Ke depannya, Entjik mengatakan AFPI melakukan berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan produktif fintech lending. Dia menerangkan upayanya, yaitu memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, pemberi pinjaman, investor, dan komunitas UMKM, yang salah satunya diwujudkan lewat penyelenggaraan Fintech Lending Days sebagai strategic industry forum.
Sebagai informasi, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif sebesar Rp 35,12 triliun per Juni 2026, atau porsinya sebesar 33,41% terhadap total pembiayaan industri yang mencapai Rp 105,14 triliun.
Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pencapaian pembiayaan ke sektor produktif per Juni 2026 tercatat menurun, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya. Adapun pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 34,95 triliun per Mei 2026, dengan porsi sebesar 33,70% terhadap total pembiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














