Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Mega Syariah berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi sebesar Rp 500 miliar kepada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Perseroan menjadi satu-satunya bank syariah yang turut memberikan pembiayaan dalam sindikasi dengan nilai total Rp 2 triliun ini.
Bank Mega menjadi arranger dalam sindikasi tersebut. Sejumlah Bank yang memberi fasilitas pembiayaan dalam sindikasi tersebut adalah Bank Mega, Bank Mega Syariah, Allo Bank, Bank SulutGo, dan Bank Sulteng.
Perjanjian kerja sama sindikasi pembiayaan ditandatangani oleh Adika Aryasthana Bakrie dan Charles Daniel Gobel selaku Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk. Sementara itu, dari pihak Bank Mega Syariah, penandatanganan dilakukan oleh Guritno selaku Corporate & Business Banking Division Head dan Irsal selaku Corporate Business Manager.
Total sindikasi sebesar Rp 2 triliun atau sekitar US$ 121 juta dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan dengan suku bunga 9,75% per tahun. Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk melunasi pinjaman senilai US$ 75 juta yang terdiri dari US$ 26 juta dari Bank BNI, US$ 28 juta dari Bank Permata, dan US$ 21 juta dari Bank Mega. Sisa fasilitas pinjaman yang sebesar US$ 46 juta akan digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu, dan aktivitas pengeboran eksplorasi di Gorontalo.
Baca Juga: Minimalisir Rekening Dormant, Bank Mega Syariah Rilis Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu
Agus Projosasmito mengatakan, sebagian dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu. Perseroan menargetkan produksi emas dengan kadar yang lebih tinggi dapat dimulai di tahun 2027.
“Kami berharap untuk dapat menambah jumlah cadangan dan sumber daya mineral yang ada dari kegiatan pengeboran tersebut,” ujar Agus Projosasmito dalam siaran pers, Sabtu (24/5).
Charles Gobel, Direktur & Chief Financial Officer dari BRMS, menambahkan bahwa fasilitas pinjaman dari konsorsium Bank Mega Syariah ini merupakan langkah awal dalam pendanaan proyek-proyek mineral kami di Palu, Gorontalo, Banten, dan Aceh.
“Saat ini, kami juga dalam proses untuk mendapatkan fasilitas pendanaan lanjutan untuk pengembangan proyek-proyek mineral tersebut sampai selesai,” katanya.
Rasmoro Pramono Aji turut menyambut baik penandatanganan pembiayaan ini. Pria yang akrab disapa Oney ini mengatakan, bahwa pembiayaan ini merupakan wujud nyata kepedulian Bank Mega Syariah untuk mendukung kemajuan industri pertambangan di dalam negeri yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Industri tambang memiliki peran penting sebagai penggerak industri hilir yang memberikan kontribusi besar terhadap devisa negara. Ke depan, kami akan terus aktif berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi untuk proyek-proyek strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Oney.
Baca Juga: Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan ke Sektor UMKM Rp 416,9 Miliar per Maret 2025
Disamping itu, ia menyampaikan bahwa partisipasi dalam sindikasi pembiayaan ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperluas portofolio pembiayaan korporasi serta mendukung ekspansi bisnis dan program hilirisasi industri nasional.
Hingga April 2025, Bank Mega Syariah telah menyalurkan pembiayaan ke sektor pertambangan dengan nilai total plafon mencapai lebih dari Rp1,7 triliun atau sekitar 35,73% total plafond pembiayaan korporasi per 23 Mei 2025.
Adapun pembiayaan korporasi per April 2025 adalah sebesar Rp 3,9 triliun atau meningkat 25,9% dari April 2024. Secara keseluruhan, total pembiayaan korporasi menyumbang sekitar 44% dari total pembiayaan Bank Mega Syariah yang sebesar Rp 8,9 triliun atau naik 25,6% dari April 2024.
Selain pertambangan, Bank Mega Syariah terus mendorong pertumbuhan pembiayaan di berbagai sektor strategis, termasuk kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor produktif lainnya yang memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya ini dilakukan melalui pendekatan B2B2C (business-to-business-to-consumer). Strategi ini memungkinkan perseroan untuk membangun kemitraan strategis dengan pelaku usaha sekaligus menjangkau konsumen akhir secara lebih efektif.
Di satu sisi, Bank Mega Syariah juga berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian guna menjaga kualitas pembiayaan dan memastikan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini terbukti dari rasio non performing financing (NPF) yang masih di bawah 1%, jauh dari batas yang ditentukan oleh regulator sebesar 5%.
Selanjutnya: Hadirkan The Gading Archive, Siasat Berkelanjutan Summarecon Bangun Kelapa Gading
Menarik Dibaca: 5 Cara Bijak Berinvestasi di 2025 Tanpa Terjebak FOMO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News