kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank menambah pencadangan gara-gara utang Duniatex


Selasa, 19 November 2019 / 07:07 WIB
Bank menambah pencadangan gara-gara utang Duniatex
ILUSTRASI. Total utang enam entitas Duniatex Group dalam proses PKPU mencapai Rp 22,36 triliun yang berasal dari 144 kreditur.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank yang menjadi kreditur Duniatex mencatatkan peningkatan eksposur kredit. Total utang enam entitas Duniatex Group dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mencapai Rp 22,36 triliun yang berasal dari 144 kreditur.

Perinciannya 58 kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan Rp 21,72 triliun, ditambah 86 kreditur konkuren (tanpa jaminan) Rp 641,06 miliar. Nilai ini lebih besar dari laporan Debtwire pada 25 Juli 2019 lalu yang mengutip laporan keuangan pada kuartal I-2019 dengan total utang senilai Rp 18,61 triliun.

Kuasa Hukum PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Niaga Imran Nating menyatakan, pihaknya telah mendaftarkan tagihan dalam PKPU senilai Rp 367 miliar. Sementara dalam laporan Debtwire, eksposur kredit CIMB Niaga senilai Rp 136 miliar.

Baca Juga: Wow, utang Duniatex mencapai Rp 22,4 triliun dari 144 kreditur

Terkait hal ini, Direktur Perbankan Bisnis Bank CIMB Niaga Rahardja Alhamzah enggan banyak berkomentar. Rahardja cuma menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat pencadangan yang cukup terhadap eksposur kreditnya ke Duniatex. “Yang jelas biaya provisi secara keseluruhan meningkat, seperti yang sudah dijelaskan tadi,” katanya usai paparan publik, Senin (18/11).

Berdasarkan paparan publik BNGA, beban provisi CIMB Niaga tercatat meningkat 6,8% (yoy), dari Rp 2,32 triliun pada September 2018 menjadi Rp 2,46 triliun pada September 2019.

Hal serupa juga terjadi di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Dalam PKPU tercatat Bank Mandiri memiliki tagihan senilai Rp 2,2 triliun. Angka ini lebih besar ketimbang laporan Debtwire yang hanya Rp 1,50 triliun.

Baca Juga: Verifikasi tagihan rampung, utang Duniatex capai Rp 22,4 triliun

Direktur Manajamen Resiko Bank Mandiri Achmad Siddik Badruddin menyatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan biaya pencadangan dan provisi terhadap eksposur kreditnya.“Biaya provisi dibentuk secara gradual, sampai akhir tahun, atau Januari tahun depan setidaknya sekitar 60%-70% yang kai siapkan. Lebih dari cukup, karena kami juga punya agunan,” kata Siddik beberapa waktu lalu.

Bank pelat merah lainnya yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dilaporkan dalam riset Mirae Asset Sekuritas pada 21 Oktober 2019 lalu punya eksposur hingga Rp 500 miliar. Nilai ini juga meningkat dibandingkan yang diumumkan BNI pada Juli 2019 lalu senilai Rp 459 miliar.

Mirae Asset juga menyatakan bahwa bank berlogo angka 46 ini juga telah meningkatkan biaya provisi terhadap eksposurnya kepada Duniatex menjadi 26%. Peningkatan provisi ini seiring dengan meningkatkan status kredit Duniate Group yang kini berada di level kolektibilitas dua alias special mention loan.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×