Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank KB Indonesia Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan secara fisik di Hotel Ambhara pada 12 Maret 2026 pukul 09.30 WIB, serta secara daring melalui aplikasi eASY.KSEI.
Berdasarkan pemanggilan resmi perseroan yang dikutip Minggu (22/2/2026), RUPSLB tersebut bakal membahas dua mata acara utama.
Pertama, persetujuan pengkinian Laporan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) 2025 untuk periode berlaku November 2025–2026.
Agenda ini diajukan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2024, khususnya terkait penetapan status pengawasan dan perubahan trigger level sebagaimana diatur dalam Pasal 43. Sesuai ketentuan tersebut, pengkinian recovery plan wajib memperoleh persetujuan RUPS.
Baca Juga: KB Bank Yakin Kredit Perdagangan dan Industri Pengolahan Tumbuh di 2026
Kedua, persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan. Usulan ini diajukan untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 33/POJK.04/2014 juncto POJK Nomor 17 Tahun 2023, serta Anggaran Dasar perseroan yang mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik saham dalam saldo subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 13 Februari 2026 hingga penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: Kredit Investasi KB Bank Tumbuh Positif, NPL Terjaga di Kisaran 1%
RUPSLB akan diselenggarakan secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan POJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang pelaksanaan RUPS secara elektronik. Pemegang saham dapat mengikuti rapat secara elektronik, hadir secara fisik, atau memberikan kuasa baik secara elektronik maupun tertulis.
Perseroan menyatakan bahan mata acara rapat telah tersedia dan dapat diunduh melalui situs resmi perusahaan sejak tanggal pemanggilan hingga hari pelaksanaan RUPSLB.
Direksi juga mengimbau pemegang saham atau kuasanya untuk hadir paling lambat 30 menit sebelum rapat dimulai guna kelancaran dan ketertiban pelaksanaan RUPSLB.
Baca Juga: Kredit Modal Kerja Menyumbang Sekitar 63% dari Total Kredit KB Bank Sepanjang 2025
Selanjutnya: Jadwal Persib vs Persita: Cek Prediksi & Link Streaming Super League!
Menarik Dibaca: Promo Paket Bukber Burger King Hematnya Bikin Puasa Tenang, Mulai Rp 32 Ribuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)