kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Bank MNC Akan Merger untuk Naik Kelas Jadi KBMI 2?


Selasa, 14 Februari 2023 / 13:31 WIB
Bank MNC Akan Merger untuk Naik Kelas Jadi KBMI 2?
ILUSTRASI. OJK menyebutkan ada dua bank akan bergabung sebagai bagian dari langkah untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) berada dalam pusaran teka-teki bank yang akan merger tahun ini. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan ada dua bank akan bergabung sebagai bagian dari langkah untuk  memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun. 

Nama Bank MNC masuk dalam pusaran lantaran belum memberikan keterbukaan secara rinci telah memenuhi aturan modal inti tersebut. Bahkan, bank ini disukan bakal merger dengan Bank Nobu yang juga sebelumnya belum merilis keterbukaan telah memenuhi aturan modal itu.

Namun, bank milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo ini membantah bakal merger dengan bank milik Lippo Group itu. 

Bank MNC menyebut telah memenuhi aturan modal inti di akhir tahun lalu. 

"Modal inti bank per 31 Desember 2022 sudah memenuhi ketentuan sesuai peraturan OJK 12/POJK.03/2020," tulis Heru Sulistiadhi, Sekretaris Perusahaan Bank MNC dalam tanggapan atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/2).

Baca Juga: Ramai Dikabarkan Lebur dengan MNC Bank (BABP), Bank Nobu: Tidak Ada Arahan Merger

Dalam keterbukaan informasi yang sama, Bank MNC mengatakan OJK tidak mengarahkan perseroan untuk merger. Namun, keputusan merger adalah kesepakatan para pihak dalam rangka meningkatkan pasitas menjadi bank dengan modal inti Rp 6 triliun dengan kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 2.

Jika diartikan lebih rinci, Bank MNC punya rencana merger namun bukan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum tetapi untuk naik kelas menjadi bank KBMI 2. 

Kontan.co.id telah mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini kepada Heru Sulistiadhi. Namun, belum mendapatkan jawaban hingga artikel ini diturunkan. 

Sebelumnya, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengungkapkan proses merger dua bank itu diperkirakan akan selesai pada Juni 2023. 

"Saat ini mereka sedang melakukan proses administrasi dan legal. Proses hukum harus ditempuh karena administrasinya tidak sederhana karena ini bank yang cukup besar," kata Dian dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Keuangan, Senin (6/2). 

Dian masih tetap belum mau buka suara terkait nama dua bank tersebut karena OJK masih menunggu prosesnya. Ia juga mengaku belum dapat informasi apakah prosesnya sudah sampai di pasar modal.  

Baca Juga: Kapitalisasi dan Transaksi Seksi, Emiten BEI Masuk Indeks MSCI

"Apakah sudah diproses di pasar modal? Kita masih harus cek dulu," ujarnya. 

Sementara Bank Nobu telah membantah akan melakukan merger dengan bank lain untuk memenuhi aturan modal inti. Bank ini diisukan bakal merger lantaran modal intinya baru Rp 1,6 triliun per  September 2022. 

"Perseroan tidak menerima arahan (merger) tersebut. NOBU telah punya rencana aksi korporasi yang dikoordinasikan dengan OJK," tulis Mario Satrio, Sekretaris Perusahaan NOBU, dalam keterbukaan informasi di BEI, Jumat (10/2).

Untuk memenuhi modal inti, Mario mengatakan Bank Nobu melakukan beberapa aksi korporasi, yaitu rights issue I, rights issue II, dan aksi korporasi berikutnya.

Saat ini, Bank Nobu disebut sedang menyelesaikan rights issue kedua. Dalam aksi korporasi ini, perseroan akan menerbitkan 681,81 juta saham baru dengan nominal Rp 100 per saham. 

Adapun harga pelaksanaannya sebesar Rp 592 per saham sehingga dana yang berpotensi diraup mencapai Rp 403,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×